Kamaruddin Seret Nama Bambang Pacul PDIP di Kasus Sambo, Ini Sebabnya

Selasa, 20/09/2022 08:29 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan Johnson Panjaitan  saat  membuat pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7). Menurut kuasa hukum dari keluarga almarhum Brigadir J, kedatangannya tersebut sebagai langkah hukum dengan melaporkan kejadian baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu ke Bareskrim Mabes Polri. Robinsar Nainggolan

Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan Johnson Panjaitan saat membuat pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7). Menurut kuasa hukum dari keluarga almarhum Brigadir J, kedatangannya tersebut sebagai langkah hukum dengan melaporkan kejadian baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu ke Bareskrim Mabes Polri. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul termasuk anggota dewan yang dihubungi dalam kasus mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

“Berdasarkan informasi yang saya terima, informasi sifatnya informasi intelijen. Jadi kalau ini biasanya mengandung kebenaran, namun perlu diuji. Diduga Ketua Komisi III DPR. Ada namanya itu belakang namanya Pacul, Bambang Pacul atau apa itu,” kata Kamaruddin dikutip dari Youtube Uya Kuya TV pada Senin, 19 September 2022.

Menurut dia, informasi tersebut didapat dari beberapa intelijen yang berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) atau jenderal bintang satu. Namun, ia tidak menyebut informasi yang diperolehnya dari institusi mana.

“Informasi itu dapat dari beberapa intelijen yang intelijen ini satu punya pangkat Brigadir Jenderal. Artinya, kalau sudah jenderal memberi informasi harusnya mengandung kebenaran,” ujarnya.

Kemudian, Kamaruddin juga menyebut informasi yang didapatnya itu dari anggota Badan Intelijen Negara (BIN) yang dikepalai oleh Jenderal (Purn) Budi Gunawan. Tapi, ia juga tidak mengungkap siapa nama anggota intelijen tersebut.

“Ada juga memberi informasi itu intelijen dari anggota BIN, temen-teman saya. Ada juga wartawan senior yang memberi tahu saya. Jadi ada tiga informan, yang tentunya namanya informan seperti ini selalu minta dirahasiakan namanya,” jelas dia.

Selanjutnya, Kamaruddin mengungkap peran Ketua Komisi III DPR dalam kasus Sambo ini untuk melobi menteri ke Istana Kepresidenan. Menurut dia, menteri di lingkungan istana itu hanya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno.

“Kalau menteri di Istana cuma satu, yaitu Menteri Sekretaris Negara. Tetapi, apakah berhasil dilobi atau tidak, itu perlu pendalaman. Karena fungsi ketua komisi ini adalah dimanfaatkan atau diminta untuk melobi menteri ke istana,” ucapnya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar