Dengan Alasan Efisiensi, Shopee Indonesia PHK Sejumlah Karyawan

Senin, 19/09/2022 11:19 WIB
Shopee akan lakukan PHK besar-besaran (kontan)

Shopee akan lakukan PHK besar-besaran (kontan)

Jakarta, law-justice.co - PT Shopee Indonesia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadao sejumlah karyawan perusahaan pada Senin (19/9).

Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira menyatakan bahwa, PHK merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh perusahaannya sebagai langkah efisiensi, setelah sebelumnya melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.

"Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit," katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Senin ini.

Kata dia, langkah efisiensi sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

"Perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan, dan kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan kami stabil di situasi ekonomi saat ini," tambahnya.

Dia tidak merinci berapa jumlah karyawan yang di-PHK tersebut. Dia hanya memastikan karyawan yang terdampak PHK akan diberikan dukungan oleh Shopee dalam bentuk pesangon.

"Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji," paparnya.

Selain pesangon, karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.

Dia meyakini PHK itu tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan layanan Shopee kepada seluruh penjual, pembeli dan mitra di Indonesia.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar