Tabrakan Beruntun 13 Mobil Tol Pejagan Tewaskan Anak Jamintel Kejagung

Senin, 19/09/2022 09:30 WIB
Tabrakan Beruntun 13 Mobil Tol Pejagan Tewaskan Anak Jamintel Kejagung. (Polda Jateng).

Tabrakan Beruntun 13 Mobil Tol Pejagan Tewaskan Anak Jamintel Kejagung. (Polda Jateng).

Jakarta, law-justice.co - Peristiwa kecelakaan beruntun melibatkan 13 kendaraan terjadi di Tol Pejagan-Pemalang, Jawa Tengah sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu (18/9).

Kepala Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, titik kecelakaan berada di KM 253A, Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.

Kata dia, kecelakaan beruntun yang melibatkan belasan kendaraan itu diduga karena jalan tertutup asap pembakaran lahan oleh warga di pinggir tol.

"Kecelakaan lalu lintas beruntun yang terdiri dari 13 kendaraan bermotor. Korban meninggal dunia satu orang," kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu (18/9).

Korban meninggal dalam insiden ini merupakan anak dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Amir Yanto.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.

"Betul," kata Ketut.

Sementara berdasarkan keterangan tertulis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kecelakaan beruntun itu terjadi karena asap pembakaran lahan menutup ruas jalan tol tersebut.

Insiden bermula saat sejumlah kendaraan melintas di ruas tol tersebut menuju ke arah Semarang. Kemudian, kendaraan yang berada di paling depan terhalang pandangannya akibat asap.

Pengemudi kemudian melakukan rem mendadak yang mengakibatkan kendaraan di belakangnya saling menabrak.

"Indikasi awal kejadian diakibatkan karena salah satu kendaraan pribadi (SUV) paling depan melintas TKP terhalang pandangan akibat asap pembakaran lahan oleh warga," kata Kemenhub melalui keterangan tertulis.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar