Isu Penghapusan Madrasah dari UU Sisdiknas Hoaks

Minggu, 18/09/2022 18:39 WIB
DPR Bantah Madrasah Hilang dalam UU Sisdiknas (PikiranRakyat).

DPR Bantah Madrasah Hilang dalam UU Sisdiknas (PikiranRakyat).

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi VIII DPR RI Mohammad Saleh, menyebutkan isu penghapusan madrasah dari dalam sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) adalah hoaks atau kabar bohong.

Saleh menyatakan bila ia sudah mengkonfirmasi hal tersebut kepada rekanya di Komisi X DPR dan tidak ada penghapusan madrasah dari UU Sisdiknas.

"Saya sudah konfirmasi kepada sahabat saya di Komisi X yang sekarang sedang membahas RUU Sisdiknas itu, bahwa tidak ada penghapusan madrasah dalam undang-undang itu," kata Mohammad Saleh melalui keteranganya, Minggu (18/09/2022).

Dia menjelaskan, isu penghapusan madrasah dari UU Sisdiknas adalah menyesatkan, madrasah mempunyai andil yang sangat besar terhadap bangsa dan negara Indonesia. 
 
Saat ini sekolah-sekolah berbasis Islam baik negeri maupun swasta, kata dia, mulai diminati masyarakat menengah ke atas, saat ini banyak orang tua yang rela mengeluarkan biaya mahal untuk memasukkan anak-anaknya di sekolah berbasis agama Islam.

"Jadi posisi madrasah aman, kami pun di Komisi VIII yang juga konsentrasi di bidang pendidikan agama Islam akan terus memperjuangkannya dan ternyata memang tidak ada masalah, isu itu merupakan hoaks," katanya menerangkan.

Sementara itu untuk membantu peningkatan madrasah maupun pondok pesantren yang ada di Kabupaten Rejang Lebong dan daerah lainnya di Provinsi Bengkulu, Ia akan terus mengupayakan hal tersebut.
 
Mohammad Saleh mengaku akan terus berupaya agar kedepannya bisa dikucurkan bantuan atau anggaran ke Provinsi Bengkulu lebih banyak lagi.

"Berkenaan dengan bantuan bidang pendidikan madrasah, pondok pesantren, perangkat pendukung pendidikan berupa server di MTS Baitul Makmur Curup sudah kita kucurkan. Ini juga akan kita lakukan di kabupaten/kota lainnya di Provinsi Bengkulu melalui program aspirasi DPR RI," ujarnya menerangkan.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar