Praktik Cuci Uang Pakai Rekening Ajudan-ajudan Sambo (3)

Sabtu, 17/09/2022 09:00 WIB
 Irjen Pol Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Bareskrim Polri. (law-justice.co)

Irjen Pol Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Bareskrim Polri. (law-justice.co)

Jakarta, law-justice.co - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta segera melakukan pemeriksaan aliran dana dari dan ke Irjen Ferdy Sambo.

Permintaan ini datang dari kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.

Tim kuasa hukum Brigadir J menduga eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah melakukan pencucian uang.


Dugaan ini, kata Martin, menyusul dikuasainya rekening atas nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ataupun ajudan lainnya oleh Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

“Studi kasus dan juga paparan LSM yang ahli di bidang pencucian uang, hal tersebut ada indikasi pencucian uang, jadi harus ditelurusi."


"Kenapa harus rekening atas nama Yosua dikuasai oleh PC dan FS, itu kan jadi pertanyaan,” kata Martin saat Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (15/9/2022).

Presenter Sapa Indonesia Pagi, Thimoty Marbun mengkonfirmasi Martin, apakah memang sudah keterangan pasti bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengendalikan rekening ajudannya.

Martin menjawab, setidaknya sudah ada keterangan dari dua orang saksi yang memperkuat soal hal tersebut.

“Sudah ada dua keterangan saksi ya yang pertama, Bapak Erman Ummar (kuasa hukum Bripka Ricky Rizal) mengatakan bahwa kliennya dibuatkan rekening lalu rekeningnya dikuasai,” ucap Martin.


“Lalu Arman Hanis (kuasa hukum Putri Candrawathi) juga tadi kan menyampaikan hal yang sama.

Nah ada asas hukum ya, unus testis nullus testis, satu saksi bukan saksi, tapi kalau sudah dua orang yang mengatakan itu sudah menjadi alat bukti.”

Martin pun mempertanyakan berapa sesungguhnya penghasilan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi per bulan.

Lantaran, bisa mentransfer uang dalam jumlah ratusan juta rupiah ke rekening ajudan setiap bulannya.


“Setahu saya Irjen Pol itu gajinya itu 30-an juta, kok bisa biaya hidupnya besar sekali.

Nah ini juga kan menimbulkan kecurigaan, boleh dong kita minta penelurusan (PPATK),” ujar Martin.

Bahkan, kata Martin, PPATK seharusnya bukan hanya menelusuri setelah Brigadir J tewas tapi setahun ke belakang.


“Kalau bisa setahun ke belakang, karena penggunaan rekening itu sebagai anggaran rumah tangga sudah berjalan beberapa tahun,” ucap Martin.


Tak hanya itu, Martin menambahkan PPATK juga harus berani memastikan siapa pengirim uang ke sejumlah rekening ajudan Ferdy Sambo.

“Apakah benar seperti kecapnya Arman Hanis, apakah benar seperti kecapnya Bapak Erman Umar bahwa yang mentransfer itu Bu PC atau Pak FS,” kata Martin.


“Kalau saya sih curiga bukannya ya, bisa jadi jangan-jangan orang lain gitu loh, nah ini kan harus ditelusuri juga, jangan-jangan uang tersebut atau pun patut diduga diperoleh dari proses yang tidak legal, nah inilah tugas dari PPAK," katanya.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar