Megawati Minta KPU Tak Ganti Nomor Parpol, Ternyata ini Alasannya

Jum'at, 16/09/2022 22:42 WIB
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri (rmol)

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri (rmol)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengusulkan penomoran partai di Pemilu 2024 tidak usah diganti. Dia memberi usul penomoran partai memakai nomor yang didapat pada pemilu periode sebelumnya untuk menghemat alat peraga.


"Jadi dari pihak PDIP, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, tapi pengalaman dua kali pemilu sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu sebenarnya saya katakan kepada Bapak Presiden dan Ketua KPU dan Bawaslu bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai," kata Megawati di Seoul, Korea Selatan, Jumat (16/9/2022).

"Karena secara teknis itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak, sehingga bagi kami itulah yang saya sampaikan," lanjutnya.

Megawati mengaku sudah mengusulkan hal itu ke KPU dan Bawaslu. Menurutnya, KPU memahami makna usulan tersebut.

"Saya tentu sebagai partai saya bilang boleh saja dong mengusulkan. Nanti kalau partai lain saya belum tahu, tapi ini prinsip saya lihat KPU sangat bisa mengerti dan berkeinginan seperti itu. Jadi saya bilang yang pemilu lalu itu sudah tarik nomor itulah nomornya," ucapnya.


Dengan begitu, kata Megawati, partai lama yang sudah ikut pemilu tidak usah mengambil nomor lagi. Sementara hanya partai barulah yang mengambil nomor.

"Yang belum tertarik nomor itu, silakan dari partai-partai yang akan masuk dan sedang diverifikasi, sehingga dengan demikian suatu saat ke depannya nomor itu kepegang terus sehingga tentunya dari sisi pendidikan pembelajaran kepada rakyat, rakyat itu kan nantinya sudah pasti bertanya-tanya," ucapnya.

"Usulan ini kan kalau saya lihat ini prinsip sangat bisa dimengerti. Nanti kalau belum tentu mau, ya itu saya nggak tahu. Tapi dari sisi kami, kami merasa itu bahan yang tidak terpakai lagi, karena gambarnya sama, nomornya yang berbeda," imbuh Megawati.

 

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar