Reksadana Milik Perusahaan Yusuf Mansur Dilikuidasi, ini Penyebabnya

Selasa, 13/09/2022 16:40 WIB
Ustaz Yusuf Mansur terjerat banyak kasus (Ist)

Ustaz Yusuf Mansur terjerat banyak kasus (Ist)

Jakarta, law-justice.co - PT PayTren Aset Manajemen, perusahaan milik Ustaz Yusuf Mansur, mengumumkan rencana pembubaran dan likuidasi reksa dana syariah PAM Syariah likuid Dana Safa.


“PT Paytren Aset Manajemen selaku Manajer Investasi Syariah dari Reksa Dana Syariah (RDS) PAM Syariah Likuid Dana Safa dengan ini mengumumkan rencana pembubaran dan likuidasi RDS PAM Syariah Likuid Dana Safa,” tulis manajemen perusahaan seperti dikutip dari pengumuman di media cetak, Selasa (13/9).

Adapun pembubaran tersebut berdasarkan Peraturan Otoritas JAsa Keuangan No 23/POJK.04/2016 pada 13 Juni 2013 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (POJK Tentang Reksa Dana KIK).

Beleid tersebut menyebut, RDS wajib dibubarkan apabila total nilai aktiva bersih reksa dana kurang dari Rp 10 miliar selama 120 hari bursa berturut-turut.

“Di mana, RDS PAM Syariah Likuid Dana Safa wajib dilakukan sehubungan dengan telah terpenuhinya kondisi sebagaimana disebutkan dalam Pasal 45 huruf d POJK tersebut,” tambah manajemen.

Berkaitan dengan rencana pembubaran ini, PT Paytren Aset Manajemen menyampaikan, pada 12 September 2022 ini perusahaan telah mengajukan pembubaran dan likuidasi RDS ini kepada OJK dengan surat ke direksi OJK.


Pembubaran dan dimulainya proses likuidasi akan dilakukan dengan ditandatanganinya akta pembubaran dan likuiditas TSD PAM Syariah Likuid Dana Safa di hadapan notaris,” tutup manajemen.

Adapun berdasarkan kinerja RDS PAM Syariah Likuid Dana Safa, saat ini memang nilai aktiva bersih berada di Rp 1.142,93 per unit. Pun saat ini dana kelolaan di reksa dana milik Yusuf Mansur ini hanya berkisar Rp 769,35 juta.

Rencana Yusuf Mansur Jual 100 Persen Saham Paytren AM

Sebelumnya, Yusuf Mansur yang merupakan pemilik PT PayTren Aset Manajemen berencana menjual 100 persen sahamnya kepada investor baru. Dengan penjualan ini, pemegang saham pengendali PayTren akan berubah total.

Direktur Utama PayTren, Ayu Widuri, menjelaskan tujuan dari penjualan keseluruhan saham PayTren yaitu untuk mencapai visi dan misi PayTren, salah satunya menjadi manajemen aset syariah pertama di Indonesia.

"Tujuannya mendapatkan strategic partner untuk pengembangan PayTren AM sebagai Manajer Investasi Syariah pertama di Indonesia," ujar Ayu saat dihubungi kumparan, 19 Maret 2022 lalu.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar