Sempat Mau Bongkar Skandal Putri Candrawathi,

Bripka RR Tidak Minat Lagi Jadi Justice Collaborator, Diancam? (2)

Selasa, 13/09/2022 13:10 WIB
Istri Ferdy Sambo diduga terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir J (Net)

Istri Ferdy Sambo diduga terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir J (Net)

Jakarta, law-justice.co - Zena mengklaim Bripka RR sudah sangat terbuka dan tak menutup-tutupi kejadian sebenarnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Tidak ada lagi skenario awal dari bapak FS (Ferdy Sambo) sebelumnya, jadi untuk apa untuk mengajukan Justice Collaborator, karena sampai saat ini dia masih merasa aman dan merasa sudah jujur apa adanya dan tidak ada lagi yang ditutupi," ungkap Zena.

Sementara Lembaga Perlindungan dan Saksi (LPSK) menyarankan agar Bripka RR segera mengajukan permohonan Justice Collaborator (JC) terkait kasus Brigadir J.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan, secara hukum memang tidak ada aturan terkait batas akhir pengajuan JC.

Hanya saja, kata dia, dalam konteks kasus ini lebih baik diajukan sebelum persidangan dimulai.

"Secara hukumnya tidak ada. Hanya baiknya sebelum memberi kesaksian di sidang," kata Edwin.

Kendati Begitu, Edwin pun mengingatkan bahwa permohonan JC Bripka RR itu juga belum tentu langsung diterima LPSK.

"Tentu akan kami telah lebih dahulu, apakah memenuhi syarat atau tidak," ujarnya.

Simak penjelasan selanjutnya dalam berita berikut:

Sempat Mau Bongkar Skandal Putri Candrawathi, Bripka RR Tidak Minat Lagi Jadi Justice Collaborator, Diancam? (3)

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar