Tepis Pernyataan Bharada E, Ferdy Sambo Bantah Turut Menembak

Sabtu, 10/09/2022 20:25 WIB
Ketika Sambo dan Putri Kompak Tolak Adegan Rekonstruksi Tertentu (1). (Tvonenews).

Ketika Sambo dan Putri Kompak Tolak Adegan Rekonstruksi Tertentu (1). (Tvonenews).

Jakarta, law-justice.co - Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Noprianysah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo membantah turut melakukan penembakan ke korban.

Pernyataan Ferdy Sambo ini berbeda dengan pengakuan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat uji polygraph menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).

"Klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," ungkap Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, Sabtu 10 September 2022.

Arman bahkan mempertanyakan isi pemeriksaan lie detector yang dilakukan terhadap Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma`ruf. Pasalnya, keduanya juga dinyatakan jujur sebagaimana Bharada E.

"Kalau uji lie detector dari tersangka yang lain seperti KM dan RR hasilnya apa? Sama enggak?," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Bharada E melalui pengacaranya, Ronny Talapessy menyampaikan hal yang membuat kliennya dinyatakan jujur dalam uji lie detector.

"Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga," ujar Ronny Talapessy saat dihubungi, Sabtu 10 September 2022.

Ronny mengungkapkan, salah satu poin yang ditanyakan yakni siapa yang menembak Brigadir J dalam peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Dilanjutkan Ronny, Bharada E mengakui kalau dirinya yang menembak Brigadir J pertama dan Ferdy Sambo yang menembak terakhir.

“Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak (Brigadir) J. Klien saya menjawab ‘Saya pertama dan FS yang menembak terakhir’,” jelas Ronny.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar