Resmi! Kemenkumham Sahkan Muhammad Mardiono Jadi Plt Ketum PPP

Jum'at, 09/09/2022 21:22 WIB
Resmi! Kemenkumham Sahkan Muhammad Mardiono Jadi Plt Ketum PPP. (Detik.com).

Resmi! Kemenkumham Sahkan Muhammad Mardiono Jadi Plt Ketum PPP. (Detik.com).

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah lewat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) resmi mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masa bakti 2020-2025.

"Kami sudah menerima surat keputusan Menkumham terkait pengesahan pelaksana tugas ketua umum PPP," kata Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, Jumat malam.

Adapun kata dia, petikan surat keputusan yang mengesahkan H Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum DPP PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat.

Kata dia, Surat Keputusan itu ditandatangani Menkumham, Yasonna Laoly di Jakarta, Jumat (9/9).

Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta, Selasa (6/9).

Berkas itu diserahkan langsung pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono yang didampingi sejumlah elite pimpinan partai berlambang Ka`bah tersebut.

"Saya bersama-sama dengan Wakil ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua Umum," kata Mardiono di kantor Kemenkumham RI.

Mardiono menuturkan, penyerahan berkas susunan kepengurusan baru di partainya itu merupakan kewajiban konstitusi setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan.

Tahapan itu, kata Mardiono, dijalankan dari mulai keputusan rapat Majelis hingga Mahkamah partai dan diputuskan dalam Mukernas yang berlangsung pada tanggal 4 hingga 5 September 2022 di Banten.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar