MPR: Selamatkan APBN Bukan Naikkan BBM, Tapi Stop Kereta Cepat dan IKN

Jum'at, 09/09/2022 16:24 WIB
Presiden Jokowi dan Proyek Kereta Cepat. (Pinterpolitik).

Presiden Jokowi dan Proyek Kereta Cepat. (Pinterpolitik).

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid meminya pemerintah mengedepankan skala prioritas dalam mengeluarkan kebijakan keuangan negara.

Kata dia, seperti kebijakan menaikkan subsidi BBM yang dinilai bukanlah langkah terbaik untuk menyelamatkan APBN.

Menurutnya, pemerintah seharusnya menekan proyek-proyek yang tidak berdampak besar bagi masyarakat, seperti pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang mengalami pembengkakan pembiayaan, dan juga pembangunan Ibukota Negara (IKN) baru yang menelan uang negara cukup besar.

Dia menjelaskan, jika pemerintah merasa terbebani dengan BBM bersubsidi, seharusnya pemerintah mampu berpikir praktis dengan mengeyampingkan proyek-proyek yang sama sekali tidak ada manfaatnya bagi masyarakat luas.

"Penting untuk pemerintah untuk melakukan asas prioritas dalam penggunaan APBN. Misalnya, kasus Kereta Cepat Jakarta-Bandung,” kata Hidayat.

Pada proyek kereta cepat, kata Hidayat, pemerintah telah berjanji tidak akan menyentuh APBN untuk pembangunannya. Namun, setelah China angkat tangan, maka beban pembangunan megaproyek tersebut diberikan kepada pemerintah.

Seharusnya, pemerintah tidak melanjutkan proyek tersebut dan lebih mengedepankan kepentingan rakyat dengan menambah subsidi BBM yang dampaknya luas dan besar bagi kehidupan masyarakat.

"Harusnya, APBN itu tidka dipakai yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan kepentingan rakyat gitu,” katanya.

Untuk IKN, kata Hidayat, pada saat kampanye, Jokowi tidak pernah menyinggung hal tersebut, sehingga tidak perlu dilanjutkan proyek IKN ke depan dan membatalkan kenaikan BBM.

"IKN tidak ada dalam janji-janji Pak Jokowi waktu pilpres. Awalnya dikatakan tidak pakai APBN, sekarang kok muncul tinggi banget, ada yang menyebut di atas Rp. 100 triliun tinggi banget,” tutupnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar