Mau Caplok Saham Shell di Blok Masela, Pemerintah akan Buat Konsorsium

Kamis, 08/09/2022 22:05 WIB
ilustrasi Blok Masela (Rakyat Maluku)

ilustrasi Blok Masela (Rakyat Maluku)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bakal membentuk konsorsium untuk mengambil alih 35 persen hak partisipasi Shell dalam pembangunan Proyek Kilang Gas Alam Cair (LNG) Abadi di Blok Masela, Provinsi Maluku.

Rencana itu disampaikan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta.

"Saya baru balik dari Saumlaki mendampingi bapak presiden (Joko Widodo) dan kami menginap di sana. Presiden sudah memberikan arahan, baik kepada saya maupun kepada Menteri BUMN (Erick Thohir) bahwa program gas di Maluku menjadi salah satu prioritas," ujarnya.

Rencananya, konsorsium itu terdiri dari Indonesia Investment Authority (INA), Pertamina, dan beberapa perusahaan lain yang dijajaki Menteri BUMN Erick Thohir.

Proyek Kilang LNG Abadi di Blok Masela merupakan salah satu proyek strategis nasional dengan nilai mencapai US$19,8 miliar atau sekitar Rp285 triliun.

Hingga kini, proyek yang ditargetkan mulai berproduksi (on stream) pada 2027 ini mandek setelah Shell Upstream Ovearseas memutuskan hengkang Juli 2020 lalu.

Sebelum menarik diri dari proyek LNG Blok Masela, Shell menguasai 35 persen saham participating interest (PI). Sisanya dikuasai Inpex asal Jepang sebesar 65 persen.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar