Keluar dari Gedung KPK, Anies Ungkap Beri Keterangan Sebenar-benarnya

Kamis, 08/09/2022 06:37 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (sindonews)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (sindonews)

Jakarta, law-justice.co - Ada yang berbeda saat pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di KPK hari ini. Anies memberikan keterangan kepada awak media menggunakan mikrofon usai diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.


Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan pihaknya tidak pernah menyediakan mikrofon khusus untuk para pihak yang dipanggil dalam penyelidikan maupun penyidikan. KPK, kata Ali, juga tidak pernah menyediakan mikrofon untuk para pihak yang dipanggil saat memberikan keterangan kepada media.

"KPK tidak pernah menyediakan mikrofon khusus untuk pihak yang diundang ataupun dipanggil keperluan penyelidikan maupun penyidikan ketika akan memberikan tanggapan terhadap media," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (7/9/2022) malam.

"(Mikrofon) itu bukan milik KPK," imbuh Ali.

Diketahui, Anies Baswedan selesai dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta. Anies lalu memberikan keterangan kepada awak media menggunakan mikrofon.

Pantauan detikcom, Anies keluar dari gedung KPK pukul 20.23 WIB. Anies diketahui mulai diperiksa sejak pukul 09.26 WIB.

Usai diperiksa, Anies mengaku senang bisa membantu KPK. Dia berharap keterangannya dapat membantu KPK dalam pengusutan dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta.

"Dan alhamdulillah hari ini diundang untuk membantu, kami pun hadir untuk membantu menjalankan apa yang dibutuhkan oleh KPK. Itu tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan, insyaallah dengan keterangan yang kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang, sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan KPK dalam menjalankan tugas," tutur Anies

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar