Diperiksa KPK 11 Jam soal Dugaan Korupsi Formula E, Begini Kata Anies

Rabu, 07/09/2022 21:16 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Net)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Net)

Jakarta, law-justice.co - Terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam gelaran Formula E, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anies yang diminta klarifikasi oleh KPK keluar gedung sekitar pukul 20.25 WIB.

Anies mengaku diberi pertanyaan seputar penggunaan keuangan dalam gelaran Formula E. Pemeriksaan terhadap Anies diketahui berjalan sekitar 11 jam.

"Senang sekali bisa kembali bantu KPK jalankan tugasnya. kami selalu berusaha untuk bantu KPK," ujar Anies usai diperiksa KPK, Rabu (7/9) malam.

Anies mengatakan keterangan yang ia berikan mampu membuat kasus semakin terang benderang,

"Insya Allah dengan keterangan tadi akan bisa membuat menjadi terang," ujar Anies menegaskan.

Anies Baswedan sebelumnya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.26 WIB.

Dia yang berseragam dinas kemeja putih itu langsung masuk ke dalam gedung dan hanya melemparkan senyum sambil mengucapkan terima kasih ke arah wartawan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Anies sebagai pimpinan tertinggi mengetahui banyak perihal gelaran Formula E.

Oleh karena itu, sambungnya, KPK membutuhkan keterangan Anies dalam penyelidikan penyelenggaraan Formula E.

"Dalam proses penyelidikan KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK sehingga siapa pun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," ujar Ali, Selasa (6/9).

Ia menjelaskan klarifikasi diperlukan untuk mengumpulkan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan dugaan peristiwa pidana. Hal ini juga untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ketua KPK Firli Bahuri menepis bahwa ada unsur politis di balik pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap Anies.

Anies dipanggil penyidik KPK untuk memberikan keterangan soal penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Menurut Firli, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK hanya terkait dengan prosedur hukum.

"Tidak ada proses yang di KPK di luar prosedur hukum. Itu saya minta itu," kata Firli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (7/9).

Ia menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Anies sama seperti pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap pihak-pihak lainnya.

Menurut Firli, tidak ada hal yang istimewa terkait pemeriksaan Anies.

 

 

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar