KAMI Lintas Provinsi soal Harga BBM Naik:

Jokowi Langgar Konstitusi Secara Sadar & Sistematis, Saatnya Turun!

Selasa, 06/09/2022 16:05 WIB
Presiden Joko Widodo (voanews.com)

Presiden Joko Widodo (voanews.com)

Jakarta, law-justice.co - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi menegaskan bahwa kebijakan kenaikan harga BBM subsidi yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membuat rakyat semakin menderita.

Parahnya, kata Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat, Syafril Sjofyan kebijakan tersebut justru diawali dengan kebohongan pemerintah yang sistematis.

"Menaikkan harga BBM oleh Jokowi diawali dengan kebohongan dengan dikomunikasikan kepada rakyat bahwa subsidi sangat besar Rp 502 triliun adalah kebohongan," ujarnya.

Kata dia, KAMI Lintas Provinsi berpandangan, Presiden Jokowi telah membuat orkestrasi kebohongan secara sistematis, dengan rencana membuat rakyat menderita.

Apalagi, kata Syafril, rakyat telah menderita selama dua tahun dilanda pandemi Covid-19.

"Ini merupakan kejahatan negara," tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah memiliki kewajiban melalui konstitusi untuk membuat rakyat sejahtera.

Namun apa yang terjadi saat ini adalah kebalikan dari amanat konstitusi.

"Jokowi telah melanggar konstitusi secara sadar terencana dan sistematis. KAMI Lintas Provinsi berpendapat, dengan telah terjadi pelanggaran konstitusi secara sangat mendasar harus dipaksa turun dari jabatannya," demikian pernyataan KAMI Lintas Provinsi.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar