2 Hari Jokowi Naikkan Harga BBM, Harga Sembako Mulai Melonjak

Senin, 05/09/2022 11:20 WIB
Ilustrasi sembako. (Foto: Setkab.go.id).

Ilustrasi sembako. (Foto: Setkab.go.id).

Jakarta, law-justice.co - Harga-harga bahan pangan terpantau naik hari ini, Senin (5/9/2022) atau 2 hari setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan harga Pertalite, solar subsidi, dan Pertamax naik. Di mana harga berlaku mulai hari Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB lalu.


Pantauan situs resmi Badan Pangan Nasional (Bapanas), berikut bahan pangan yang alami kenaikan hari ini:

- beras premium naik Rp170 jadi Rp12.550 per kg
- beras medium naik Rp130 jadi Rp10.960 per kg
- bawang merah naik Rp450 jadi Rp33.920 per kg
- cabai rawit merah naik Rp3.390 jadi Rp59.650 per kg
- gula pasir konsumsi naik Rp50 jadi Rp14.390 per kg
- minyak goreng kemasan sederhana naik Rp7 jadi Rp18.950 per liter
- minyak goreng curah naik Rp110 jadi Rp14.020 per liter
- terigu curah naik Rp40 jadi Rp10.650 per kg kg
- daging sapi murni naik Rp1.470 jadi Rp134.620 per kg.


Harga tersebut adalah rata-rata nasional dibandingkan harga tanggal 4 September 2022. Di mana, pemerintah telah membentuk Badan Pangan Nasional sebagai lembaga yang bertugas mengendalikan harga pangan di dalam negeri.

Pedagang pasar tradisional sebelumnya telah mewanti-wanti potensi lonjakan harga sembako. Merespons kenaikan harga BBM yang akan memicu lonjakan biaya logistik.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar