Terlibat Rekayasa Kasus Brigadir J, Fahmi Harus Jadi Tersangka

Minggu, 04/09/2022 21:16 WIB
Mantan Penasihat Kapolri Fahmi Alamsyah (Net)

Mantan Penasihat Kapolri Fahmi Alamsyah (Net)

[INTRO]
Saor Siagian menyebut bahwa tidak adil jika mantan penasihat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Fahmi Alamsyah bisa bebas.

Fahmi mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo mengetahui kematian Brigadir J terendus media lokal Jambi pada 10 Juli 2022.

Fahmi lantas menyarankan Ferdy Sambo untuk menggelar konferensi pers sesegera mungkin, selambat-lambatnya pada 11 Juli 2022 sore.

Fahmi Alamsyah mengatakan menyadari sensitifnya kasus ini. Fahmi menyayangkan namanya terseret dalam pemberitaan media, yang dinilainya seolah memposisikan dirinya menyusun skenario seolah-olah ada baku tembak.

"Karena ini isunya sensitif," ucap dia.

Kepolisian RI memastikan pihaknya akan memeriksa eks Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah yang disebut terseret dalam pusaran kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui, Fahmi Alamsyah diduga turut membantu dan merekayasa kasus bersama Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo seusai insiden pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Ya (Fahmi Alamsyah akan diperiksa)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Dedi menuturkan bahwa jadwal pemeriksaan terhadap Fahmi Alamsyah masih dijadwalkan oleh timsus.

"Ya nunggu timsus," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Nama Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah terseret dalam pusaran kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dia diduga turut merekayasa dan membantu Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum, Chairul Huda menyatakan bahwa tindakan Fahmi Alamsyah yang diduga membantu Irjen Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J tidak ada hubungannya dengan jabatannya sebagai penasihat Ahli Kapolri.

"Saudara Fahmi Alamsyah itu benar penasihat Ahli Kapolri tapi ketika dia membantu suatu hal atau hal lain kepada Pak Sambo itu bukan kedudukan dia sebagai penasihat Ahli Kapolri. Jadi tidak ada hubungannya dengan institusi penasihat ahli Kapolri atau kelompok orang yang menjadi penasihat ahli Kapolri," kata Chairul kepada Tribunnews.com, Kamis (11/8/2022).

Ia menuturkan bahwa para penasihat ahli Kapolri baru mengetahui Fahmi Alamsyah diduga terlibat dalam kasus Irjen Ferdy Sambo dari pemberitaan awak media. Awalnya, mereka berpikir informasi itu tidak benar alias hoax.

Bahkan, kata Chairul, para penasihat ahli Kapolri sempat memberikan saran agar Fahmi Alamsyah untuk memberikan hak jawab atas pemberitaan yang beredar di media sosial. Hal itu bertujuan untuk membantah semua tudingan tersebut.

"Kami menduga itu awalnya menduga itu hoax. Makanya ketua penasihat ahli Kapolri menyarankan Pak Fahmi itu menggunakan hak jawab atas pencantuman dan jabatan beliau terkait dengan skenario maupun kronologis tembak menembak di rumah dinas Pak Ferdy Sambo," jelas Chairul.

Chairul menuturkan bahwa kecurigaan para penasihat ahli Kapolri mulai muncul setelah saran tersebut tidak digubris oleh Fahmi Alamsyah.

Akhirnya, Fahmi Alamsyah pun mengakui bahwa dirinya mengetahui kronologis penembakan Brigadir J tak lama sesudah kejadian atau pada Jumat 8 Juli 2022 malam.

"Beliau tidak merespons sampai informasinya kemudian makin banyak tentang hal itu. Nah barulah setelah berkali kali ditanyakan beliau memberikan penjelasan bahwa benar beliau mengetahui informasi itu sejak Jumat malam, beliau kemudian diminta untuk menyusun draf pers rilis dan seterusnya," ungkap Chairul.

Dijelaskan Chairul, Fahmi Alamsyah mengaku mendapatkan kronologis penembakan terhadap Brigadir J dari Irjen Ferdy Sambo.

Dia mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut yang sebenarnya.

"Beliau merespons lagi yang intinya kurang lebih sama bahwa apa yang disampaikan itu kurang lebih sama dengan apa yang dijelaskan Pak Sambo kepada dia," pungkasnya.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar