IPW Desak Konsorsium 303 dan Satgassus Segera Dibongkar

Minggu, 04/09/2022 19:03 WIB
Ketua Presidium IPW, Sugeng Teguh Santosa. (Foto: Kronologi).

Ketua Presidium IPW, Sugeng Teguh Santosa. (Foto: Kronologi).

Jakarta, law-justice.co - Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso kembali memberikan tanggapan soal kasus pembunuhan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

Pihak IPW ini menyoroti beberapa hal usai Ferdy Sambo jadi tersangka dan dicopot dari institusi Polri dan menurutnya ada sejumlah hal panas yang nyatanya belum bisa terungkap

Sugeng lantas menyoroti soal 97 oknum Polri yang diduga terlibat dalam skenario kasus Ferdy Sambo.

“Menariknya adalah 97 orang yang obstruction of justice ini yang belum dijelaskan secara detail oleh Timsus atau Irsus, siapa yang masuk klaster obstruction of justice dalam makna pidana bersamaan dengan kode etik, dan siapa yang hanya kode etik saja,” ujar Sugeng saat berbincang di kanal YouTube Refly Harun.

“Karena 97 orang ini masuk 2 kluster ya, obstruction of justice kode etik dan hanya kode etik saja,” tambahnya.

Lantas Sugeng menyebut terseretnya puluhan oknum polisi ini sangat tak terduga setelah Ferdy Sambo jadi tersangka.

“Mengapa mereka bisa jatuh dalam jurang kegagalan? nah kemudian yang menarik lagi soal konsorsium 303,” tegasnya

Sugeng kemudian membocorkan jika ada testimoni di channel YouTube-nya Alvin Lim.

“Kemudian sambungan lagi dengan pernyataannya Novel Baswedan, Novel kan sekarang ini internal kepolisian oleh karena itu terkait konsorsium 303 ini harus diajukan secara resmi kepada Polri untuk diselidiki,” tegasnya.

Kemudian persoalan lainnya yang diperingatkan Sugeng IPW adalah misteri Satgassus.

“Audit kinerja satgasus setelah dibubarkan,” ujarnya.

Sebelumnya, IPW ikut mengomentari perihal beredarnya konsorsium 303 yang libatkan Ferdy Sambo di dalamnya serta jajaran anggota kepolisian.

Menurut Indonesia Police Watch (IPW) terdapat kelompok lain yang mencoba mengambil alih kekuasaan saat terdapat permasalahan pada Ferdy Sambo.

Sugeng Teguh Santoso selaku ketua dari IPW menjelaskan tentang jaringan judi online yang tersebar di masyarakat yang disebut konsorsium 303, meskipun tak jelas asalnya dari mana, namun terlihat ini merupakan jaringan yang sistematis.

Sugeng menjelaskan bahwa bagan jaringan yang tersebar di masyarakat tersebut seperti model yang dibuat oleh Polisi dalam melakukan pemaparan sebuah kasus.

“Dokumen tersebut dibuat ‘lawan’ Ferdy Sambo di internal, mereka ingin menggusur Sambo dengan kelompoknya dengan cara penggalangan suara publik,” tabah Sugeng.

“Ini seperti melakukan sebuah akuisisi, di mana Sambo sedang dalam posisi lemah dan mereka ingin melakukan pengambilalihan posisi,” paparnya.

Terkait dengan geng mafia Ferdy Sambo yang berada dalam tubuh Polri, Sugeng mengatakan bahwa mereka terlihat memberikan perlawanan dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J

Sugeng mengungkapkan bahwa berbagai cara dilakukan oleh kelompok atau geng ini dalam menghalangi pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.

Mereka bergerak dengan sistematis di mana ada melakukan pelobian, merusak TKP, menyebarkan berita bohong, menghilangkan barang bukti serta menyebarkan dana.

“Ini kerjanya lengkap bahkan mungkin adanya perlawanan-perlawanan di kemudian selanjutnya,” pungkasnya.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar