KNPI : Kaisar Sambo akan Lakukan Serangan Balik

Sabtu, 03/09/2022 21:25 WIB
Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Bareskrim Polri. (law-justice.co)

Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Bareskrim Polri. (law-justice.co)

[INTRO]
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama memberi peringatan soal serangan balik yang dapat dilancarkan oleh Ferdy Sambo.

Menurutnya, saat ini Ferdy Sambo sudah menjalankan misi serangan balik kepada orang-orang yang menyerang atau mengkritisi dirinya.

Haris Pertama menyebut Ferdy Sambo tidak suka apabila ada orang yang melontarkan kritik terhadapnya dan membela pihak Brigadir J.

Ferdy Sambo disebutnya akan menjalankan operasi demi menuntaskan persoalan-persoalan tersebut.

"Serangan Balik sang Kaisar SAMBO sudah berjalan," cuit Haris Pertama di akun Twitter pribadinya (@knpiharis) pada Sabtu, 3 September 2022.

"TERINDIKASI dan DIDUGA KUAT bahwa media sosial, pemberitaan, dan seluruh orang yang mengkritisi SAMBO dan membela Brigadir J akan di OPERASI," sambungnya.

Haris Pertama mengaku mendapat informasi tersebut, dan ia berdoa agar semua orang dapat dilindungi oleh Tuhan yang Maha Esa.

"WASPADA !!! Ini Informasi yang saya terima. Semoga kita semua dilindungi Tuhan YME." tutupnya.

Selain itu Haris juga mempertanyakan soal berita yang sampai sekarang masih menyebut adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Ia meminta seharusnya pemberitaan seperti itu sudah tidak lagi ada karena tersangka pembunuhan telah melakukan kebohongan.

"Kenapa ya masih saja media memberitakan adanya pelecehan atau perkosaan terhadap Putri Chandrawathi di Magelang"," tutur Haris.

"Ayo lah kita bersatu, masa keterangan TERSANGKA PEMBUNUHAN yang sudah BERBOHONG masih di Percaya sih. TEGAKKAN HUKUM SEADIL-ADILNYA !," tambahnya.

Sementara itu, dua anak buah Ferdy Sambo yang amankan CCTV dipecat dari kepolisian oleh KKEP dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Adapun anak buah dari Ferdy Sambo yang dipecat adalah BW atau Kompol Baiquni Wibowo (KP BW) selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri menyusul rekannya CP oleh

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait obstraction of justice atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga.

Dalam sidang kode etik, BW terbukti melakukan pelanggaran obstraction of justice, seperti halnya Chuck Putranto (CP).

Dengan demikian hingga saat ini sudah dua anak buah Ferdy Sambo telah dipecat dan ada empat orang lagi yang masih menunggu persidangan kode etik.

Di antaranya HK atau Brigjen Hendra Kurniawan (BJP HK) selaku Karopaminal Divisi Propam Polri, ANP atau Kombes Agus Nurpatria (KBP ANP) selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

Selain itu ada AR atau AKBP Arif Rahman Arifin (AKBP AR) selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri dan IW atau AKP Irfan Widyanto (AKP IW) selaku Kasubnit I Subdit III Dittipidum.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar