Bebas dari Bui, Bahar Bin Smith Temui Habib Rizieq ke Petamburan

Jum'at, 02/09/2022 05:35 WIB
Habib Rizieq Shihab dan Habib Bahar bin Smith (Kronologi)

Habib Rizieq Shihab dan Habib Bahar bin Smith (Kronologi)

Jakarta, law-justice.co - Habib Bahar bin Smith bebas dari penjara pada kemarin, Kamis (1/9/2022). Usai bebas, Habib Bahar menemui Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus).


Pertemuan Habib Bahar dan Habib Rizieq ramai dibahas di media sosial. Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, membenarkan pertemuan tersebut untuk silaturahmi.

"Iya (Habib Bahar bertemu Habib Rizieq di Petamburan)," kata Aziz Yanuar saat dimintai konfirmasi, Kamis (1/9/2022) kemarin.


Pertemuan tersebut juga diisi dengan dakwah. Materi yang dibahas adalah terkait fiqih dan akhlak.

"Ada (dakwah), tema seputar fiqih dan akhlak aja dari HRS resmi," ujar Aziz.


Aziz mengatakan keduanya sudah mulai kembali berdakwah. Sebab, itu sudah merupakan tugas mereka sebagai seorang guru.

"Memang seorang guru dan dai tugasnya demikian," paparnya.


Habib Bahar bin Smith sebelumnya dibebaskan dari penjara. Bahar bebas atas putusan hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung sebagaimana vonis banding.

Bahar bebas dari Rutan Polda Jabar pada Kamis (1/9). Bahar dijemput keluarga setelah keluar dari penjara.

"Sudah tadi pagi habib keluar dari rutan Polda Jabar jam 3 pagi. Kondisi beliau sehat, bugar," ujar Ichwan Tuankotta kuasa hukum Habib Bahar.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar