Komnas HAM: Brigadir J Melecehkan Putri Candrawathi di Magelang

Kamis, 01/09/2022 20:15 WIB
Istri Ferdy Sambo Putri Chandrawati dan Brigadir J (Net)

Istri Ferdy Sambo Putri Chandrawati dan Brigadir J (Net)

Jakarta, law-justice.co - Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM yang dipaparkan oleh Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, terungkap fakta bahwa Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat diduga melakukan pelecehan seksual kepada istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Anam menjelaskan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022.

Kata dia, saat itu, Irjen Ferdy Sambo bersama dengan Putri Candrawathi berencana merayakan ulang tahun pernikahan mereka berdua sekitar pukul 00.00 WIB.

"Adanya perayaan hari ulang tahun pernikahan saudara FS dan PC pada tanggal yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap saudari PC di mana saudara FS pada saat yang sama tidak berada di Magelang," kata Anam di Komnas HAM, Kamis (1/9).

Lebih lanjut, Anam menerangkan, Kuat Maruf alias KM dan Susi alias S mengancam Brigadir J pascakejadian pelecehan seksual. Mereka berdua juga membantu Putri Candrawathi untuk masuk ke dalam kamar.

"Ancaman ini terkonfirmasi di sini kami mendapatkan informasi yang waktu itu skuat-skuat menjadi si Kuat," ujar dia.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan, Komnas HAM telah melakukan pemantauan dan penyelidikan kematian Brigadir J di Rumah Dinas Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga Jakarta Selatan.

Beka menerangkan, pertama mendengarkan keterangan dari keluarga Brigadir J, ADC eks kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, pengurus rumah eks Kadiv Propam dan saksi saksi dari pihak Kepolisian.

Kedua, mendengarkan keterangan dari instansi terkait yaitu Puslabfor Bareskrim, siber bareskrim dan tim dokter forensik Rumah Sakit Kramat Jati.

Ketiga melakukan koordinasi dengan tim khusus Mabes Polri untuk pendalaman informasi. Keempat melakukan media monitoring terkait dengan peristiwa kematian Brigadir J.

Kelima melakukan tinjauan lokasi dan juga olah tempat kejadian perkara. Kenam melakukan pendalaman ahli dengan ahli forensik dan juga ahli psikologi klinis yang mendampingi Putri Candrawathi dalam soal pemulihan trauma dan penguatan dari psikologi.

Komnas HAM juga menghadiri pelaksanaan ekshumasi atau otopsi ulang penggalian kubur dan otopsi ulang almarhum Brigadir J di Sungai Bahar Muara Jambi yang dilakukan oleh tim persatuan dokter forensik Indonesia.

Kemudian menghadiri rekonstruksi peristiwa kematian brigadir j yang digelar oleh Bareskrim Mabes Polri. Kemudian perbandingan temuan temuan fakta untuk bersesuaian serta menyusun laporan akhir tim.

Komnas ham juga meminta Roaw material dari dokter forensik terus kemudian dari puslabfor dan. Tercatat ada 311 video dan 27 tangkapan gambar dari 35 titik lokasi titik dianialiasis.

"Kemudian gambar lainnya dari balistik sejumlah 592 itu kira-kira raw material bahan-bahan foto-foto video yang berhasil dikumpulkan oleh Komnas HAM sampai hari ini," tandas dia.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar