Misteri Baru Duren 3: Ada yang Ketahuan `Main Gendong-gendongan` (3)

Kamis, 01/09/2022 18:50 WIB

Jakarta, law-justice.co - Belum lama ini, Mabes Polri secara resmi merilis animasi kronologi insiden berdarah pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa 30 Agustus 2022.

Soal main gendong dalam drama Duren Tiga, hanya penyedap rasa dari cerita bersambung yang terus memunculkan warna baru di sela-sela penyidikan Bareskrim Polri.

Pada animasi yang dirilis, di tempat kejadian perkara diketahui jika Bharada E menembak beberapa kali ke tubuh Yosua lantas disusul Ferdy sambo.

Arah tembakan Ferdy Sambo tepat mengenai kepala bagian belakang kepala Brigadir J yang biasa disapa Yosua itu. Brigadir J jatuh tertelungkup meninggal seketika. Tubuhnya penuh dengan darah.

Tak berselang lama Ferdy Sambo langsung menembak ke arah dinding untuk mengesankan terjadi tembak-menembak.

Berikut ini kronologi yang dilansir Disway.id dari video yang disebar Mabes Polri.

1. Bharada E menembak ke arah dada sebelah kanan Brigadir J. Tiga atau tembakannya lagi dilepaskannya.

2. Disusul Ferdy Sambo yang menembak ke arah kepala belakang Brigadir J setelah korban telungkup bersimbah darah ditembak Bharada E alias Richard Eliezer.

3. Ferdy Sambo selanjutnya menembak ke arah tembok hingga lemari.

Ini upaya Sambo merekayasa kasus tersebut sebagai peristiwa tembak menembak. FS menembak ke arah tembok tangga dan lemari untuk mengelabui.

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J berlangsung selama 7,5 jam.

Terdapat 74 adegan yang diperagakan oleh lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan isi video animasi itu berdasarkan keterangan kedua Bharada E.

“Keterangan itu pula yang dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP,” singkatnya, Kamis 1 September 2022.

Rekonstruksi meliputi tiga peristiwa. Pertama peristiwa di Magelang, Jawa Tengah. Kedua, di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.

Ketiga, di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Rekonstruksi dihadiri pengawas eksternal yakni Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar