Survei Terbaru LSI:

Polri Berada di Urutan Terbawah Penegak Hukum yang Dipercaya Publik

Kamis, 01/09/2022 17:25 WIB
Ilustrasi Polisi terlibat kasus narkoba (inews)

Ilustrasi Polisi terlibat kasus narkoba (inews)

Jakarta, law-justice.co - Hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi lembaga penegak hukum di Indonesia dengan tingkat kepercayaan publik terendah.

"Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan pada bulan Agustus berada di angka 75,3 persen, Sementara KPK (73,2 persen) dan Kepolisian (69.6 persen),” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis hasil survei secara daring, Rabu, 31 Agustus 2022.

Kendati demikian, survei LSI menunjukkan bahwa masyarakat masih menaruh kepercayaan kepada lembaga pimpinan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu untuk menuntaskan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang saat ini mendapat sorotan publik.

"Mayoritas warga percaya bahwa kasus ini akan diusut tuntas oleh Kepolisian. Warga juga secara luas mengetahui bahwa Presiden meminta kepolisian menuntaskan kasus ini dan warga juga umumnya setuju dengan sikap presiden tersebut dan menilai bahwa Kepolisian akan dan sedang melaksanakan pengusutan sesuai arahan Presiden tersebut," ujar Djayadi.

Sejauh ini, kata Djayadi, umumnya warga lebih percaya dengan fakta-fakta yang diungkapkan oleh hasil penyelidikan dan penyidikan oleh Kepolisian dibanding dengan cerita awal dari tersangka pelaku, Ferdy Sambo.

Dengan kata lain, warga mendukung langkah-langkah tegas yang dilakukan Kepolisian sejauh ini.

"Pengetahuan warga terhadap kasus tampak agak menekan tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian. Namun demikian, mayoritas optimis Kepolisian akan menuntaskan kasus secara jujur dan adil, percaya dengan janji Kapolri dan percaya Kapolri sudah melaksanakan pengusutan sesuai dengan arahan Presiden. Pada kelompok-kelompok tersebut tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian semakin tinggi," tuturnya.

Survei LSI dilakukan pada 13-21 Agustus 2022. Survei dilakukan dengan multistage random sampling terhadap 1.220 responden.

Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar +/- 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar