Dicopot Gegara Berkasus, Ini Profil Eks Kasat Narkoba Polres Jakbar

Rabu, 31/08/2022 19:23 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi (Net)

Ilustrasi Oknum Polisi (Net)

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini, AKBP Achmad Akbar dicopot dari jabatan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Akbar dicopot karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Zulpan mengatakan Akbar saat ini diperiksa oleh Propam karena pelanggarannya itu.

"Iya, diganti karena masalah," kata Zulpan, Rabu (31/8/2022).

Zulpan belum menjelaskan secara detail soal pelanggaran yang dilakukan oleh AKBP Akbar. Namun AKBP Akbar saat ini telah ditarik ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan etik.

"Dia ditarik ke Polda. Tentunya akan diproses di Propam," terang Zulpan.

Profil AKBP Achmad Akbar

AKBP Achmad Akbar merupakan lulusan Akpol pada 2004.

Sebelum menjabat Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, dia pernah menduduki jabatan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelum masuk Akpol, Achmad Akbar mengenyak pendidikan di SMA Taruna Nusantara. Dia adalah lulusan SMA Taruna Nusantara Angkatan 9 (TN 9).

Karier Achmad Akbar di kepolisian berjalan mulus. Sebelum ke Polres Metro Jakarta Selatan, Achmad Akbar menjabat Kasat Narkoba Polrestabes Palembang.

Dia juga dipercaya sebagai Sepripim Polda Sumsel pada 2019. Achmad Akbar merupakan lulusan terbaik akademik pada Sespimen Polri Dikreg ke-60 pada 2020.

Saat menjabat Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Achmad Akbar pernah mengungkap sejumlah kasus menonjol. Di antaranya kasus DJ Joice Chalista hingga gitaris band `Geisha`, Roby Satria.

Jabatan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Diganti

Untuk mengisi kekosongan tersebut, Polda Metro Jaya kemudian menunjuk Kompol Arif Purnama Oktora sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun kemudian pengangkatan Kompol Arif Purnama Oktora ini dibatalkan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah mengeluarkan surat telegram terkait pergantian jabatan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Pergantian jabatan itu tertuang dalam surat telegram dengan nomor KEP/595/VIII/2022 tertanggal 29 Agustus 2022 dan ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.

"Iya, benar," kata Fadil saat dimintai konfirmasi mengenai surat telegram tersebut, Rabu (31/8/2022).

Dalam surat telegram itu, jabatan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kini dipegang oleh Kompol Achmad Ardhy. Kompol Ardhy sebelumnya menjabat Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Untuk optimalkan kinerja," ucap Fadil.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar