Mabes Polri Buat & Sebar Video Animasi Momen Sambo Tembak Kepala Yosua

Rabu, 31/08/2022 17:20 WIB
Mabes Polri Buat & Sebar Video Animasi Momen Sambo Tembak Kepala Yosua. (Tangkapan Layar).

Mabes Polri Buat & Sebar Video Animasi Momen Sambo Tembak Kepala Yosua. (Tangkapan Layar).

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Indonesia (Polri) belum lama ini telah merilis video animasi kronologi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam video itu menggambarkan detik-detik mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo ternyata turut menembak Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dia menembak kepala belakang Brigadir J setelah korban tulungkup bersimbah darah ditembak Bharada E alias Richard Eliezer.

"FS (Ferdy Sambo) menembak ke arah Y," tulisnya dalam narasi video animasi yang dirilis Polri.

Setelah menembak Brigadir J, Ferdy Sambo selanjutnya menembak ke arah tembok hingga lemari.

Hal ini sempat dijelaskan tim khusus Polri, upaya Sambo merekayasa kasus tersebut sebagai peristiwa tembak menembak.

"FS menembak ke arah tembok tangga dan lemari untuk mengelabui seolah-olah terjadi tembak-menembak," tulisnya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan isi video animasi tersebut. Dia menyebut video ini berdasar keterangan kedua Bharada E yang dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP.

"Dua kali yang bersangkutan (Bharada E) menuangkan pengakuan tertulis, yang kedua itu yang dituangkan dalam BAP," jelas Agus.

74 Adegan

Rekontruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J berlangsung selama tujuh jam setengah. Ada 74 adegan yang diperagakan oleh lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Terkecuali Putri Candrawathi, keempat tersangka lainnya melekasanakan rekonstruksi dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye. Bahkan, Ferdy Sambo terlihat diborgol dengan kabel tis.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut rekonstruksi meliputi tiga peristiwa. Pertama peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

Kedua di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.

Ketiga, di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Kita sudah melaksanakan rekonstruksi berlangsung 7,5 jam," kata Dedi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).

Dalam pelaksanaannya, kata Dedi, penyidik turut menghadiri pihak pengawas eksternal yakni Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas.

"Sesuai komitmen Kapolri timsus diperintahkan setransparan mungkin," katanya.

 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram

A post shared by POLRI TV RADIO (@polritvradio)

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar