Siap-siap, Mulai Besok Harga Pertalite dan Solar Naik

Rabu, 31/08/2022 12:00 WIB
Tempat Pengisian BBM (Bandung Kita)

Tempat Pengisian BBM (Bandung Kita)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah dikabarkan akan menaikkan harga BBM subsidi jenis pertalite dan solar Kamis (1/9/2022) besok.

Pasalnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif memberi sinyal bahwa pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga BBM jenis pertalite dan solar bersubsidi pada hari ini.

"Ya, tunggu saja besok (pengumuman kenaikan harga BBM subsidi)," kata Arifin seperti dilansir Antara, Selasa (30/8/2022).

Menurut dia, saat ini pemerintah masih mematangkan rencana kenaikan harga BBM subsidi jenis pertalite dan solar.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan dua bantuan sosial (Bansos) tambahan kepada masyarakat, yaitu bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu untuk 20,65 juta KPM di mana bantuan akan diberikan dalam empat tahap dengan setiap tahap sebesar Rp150 ribu; dan BLT untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 jute per bulan.

Untuk Bansos yang pertama, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun, sedang yang kedua sebesar Rp9,6 triliun. Anggarannya dialokasikan dari pengalihan anggaran subsidi BBM.

"Pemda juga diminta melindungi daya beli masyarakat. Dalam hal ini, Kemendagri akan menerbitkan aturan untuk perlindungan sosial tambahan," kata Sri Mulyani..

Tak hanya kedua bansos tersebut, Kemenkeu juga memberikan subsidi transportasi untuk angkutan um termasuk ojek online, serta nelayan sejalan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Subsidi transpotasi diambil dari dana transfer umum seperti dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) sebesar 2% yang akan dibayarkan oleh pemerintah daerah.

"Kami di Kemenkeu juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) di mana 2% dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan," kata Sri Mulyani.

Kebijakan-kebijakan ini diyakini publik sebagai isyarat akan dinaikkannya harga BBM subsidi, karena isu kenaikan ini memang telah santer terdengar sejak beberapa pekan lalu.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar