MKD DPR: 2 Anggota Komisi III Kontak Ketua IPW Usai Brigadir J Dibunuh

Kamis, 25/08/2022 21:57 WIB
Ketua Presidium IPW, Sugeng Teguh Santosa. (Foto: Kronologi).

Ketua Presidium IPW, Sugeng Teguh Santosa. (Foto: Kronologi).

Jakarta, law-justice.co - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan bahwa dua orang anggota dewan yang menghubungi Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso tidak lama setelah insiden pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli lalu berasal dari Komisi III DPR RI.

Meski begitu, menurut Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, pihaknya menolak membeberkan nama dua orang anggota Komisi III DPR yang sempat menelepon Sugeng itu terkait kasus yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut.

"Tapi saya tak perlu sampaikan. Komisi III [DPR] semua," ucap Aboe kepada wartawan di Kompleks Parlemen pada Kamis (25/8).

Menurutnya, dalam komunikasi itu tidak ada hal yang terkait dengan uang maupun unsur pidana. Dia berkata, komunikasi itu berlangsung secara santai.

"Tetapi dalam dialognya hal yang tidak menyangkut keuangan maupun pidana. enggak ada. Saya tidak mau ucapkan apa semua, yang jelas dialognya dialog rileks saja," katanya.

Seperti diketahui, Sugeng mengaku sempat dihubungi dua anggota DPR beberapa hari setelah kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Pengakuan itu disampaikan Sugeng saat memenuhi panggilan MKD terkait dugaan aliran dana Sambo ke DPR soal kasus tersebut di kompleks parlemen, Kamis (25/8) siang.

Sugeng sebelumnya sempat menyebut dugaan aliran dana Ferdy Sambo kepada anggota dewan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, kepada MKD, dia telah mengklarifikasi pernyataannya.

"Saya klarifikasi tidak ada aliran dana kepada DPR," kata dia dalam pemeriksaan secara terbuka.

Akan tetapi pada kesempatan itu, Sugeng mengaku dihubungi dua anggota dewan.

Kepada Sugeng, satu di antara keduanya mencoba memengaruhi bahwa Sambo merupakan korban dalam kasus kematian Brigadir J.

"Jadi dia bilang, FS ini korban. FS ini dizalimi. Harga dirinya diinjak-injak. Dan dia sangat menyesal kenapa bukan dia yang menembak. Saya dengerin," kata dia.

Sugeng enggan mengungkap identitas kedua anggota dewan tersebut. Dia dihubungi orang pertama pada 12 Juli malam lewat sambungan telepon.

Kala itu, polisi masih menggunakan kronologi bahwa insiden yang menewaskan Brigadir J akibat adu tembak.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar