Budi Karya: Mulai Pekan Depan Harga Tiket Pesawat Turun 15 Persen

Kamis, 25/08/2022 20:21 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: NusantaraNews)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: NusantaraNews)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa harga tiket pesawat bisa turun 15 persen mulai pekan depan.

Namun kata dia, ketentuan itu hanya berlaku untuk jam terbang tertentu.

Menurutnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menginstruksikan kepada maskapai agar di jam sepi atau siang hari untuk diturunkan harga tiketnya.

"Menurut saya, kira-kira 15 persen (turun harga tiket). Waktunya tergantung, biasanya 3-4 hari. Terutama yang nonprimetime. Biasanya hari Senin sampai Kamis di siang hari," ujarnya saat ditemui di Menara BNI Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (25/8).

Budi mengatakan jam tersebut dipilih karena bisanya sepi penerbangan. Diharapkan dengan penurunan harga tiket sebesar 15 persen tersebut, jam penerbangan yang sepi ini bisa terisi.

"Secara tidak langsung tadinya kosong terus ada penumpang, ada duit. Maskapai uangnya bertambah, size-nya bertambah," jelasnya.

Pada akhirnya, langkah ini dinilai bisa membuat maskapai memberikan diskon juga pada jam sibuk atau peak season. Sebab, ada keuntungan yang diperoleh dari penerbangan siang hari tersebut.

"Sehingga ini menetralisir atau mengurangi di tarif batas maksimal," pungkasnya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar