Ancam Kena Azab, Korban Investasi Bodong Geruduk Rumah Yusuf Mansur

Kamis, 25/08/2022 09:00 WIB
Korban Investasi Bodong Yusuf Masur (Kompas)

Korban Investasi Bodong Yusuf Masur (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Kasus dugaan investasi bodong batu bara yang menyeret nama pendakwah kondang Yusuf Mansur masih terus berlanjut.

Korban yang mengaku investor batu bara, ramai menggeruduk rumah Yusuf Mansur yang berada di kawasan Cipondoh, Tangerang.

Para korban ini awalnya berniat untuk bersilatuhrami dengan Yusuf Mansur.

Namun sayangnya, lagi-lagi Yusuf Mansur tak berada di rumahnya.

Keresahan para korban hanya dijawab oleh pengacara Yusuf Mansur yang mewakilinya.

Meski begitu, massa yang datang dari jamaah Masjid Darussalam, Cibubur itu tetap melanjutkan tujuan awal mereka.

Selain bersilaturahmi, mereka juga ingin bermuhabalah.

Sebagai informasi, Mubhalah atau Lian adalah memohon kutukan kepada Allah untuk dijatuhkan kepada orang yang salah atau dusta

"Bismillahirrahmanirrahim, Demi Allah bersumpah, kami investor batu bara jabal nur Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur yang awal bisnisnya batu bara dipresentasikanasikan oleh Ustaz Yusuf Mansur di dalam masjid," ujar para korban dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, dilansir Kamis (25/8/2022)

 

Para korban sampai bersumpah telah memberikan uang untuk investasi batu bara.

Namun sampai saat ini, jangankan untung, modal pun tak kunjung dikembalikan oleh ayah Wirda Mansur itu.

Padahal menurut para investor, Yusuf Mansur sudah memberikan janji, jika bisnis bermasalah maka uang akan dikembalikan dengan mencicil.

"Namun hanya membayar sebagian kecil saja. Selanjutnya tidak pernah membayar kepada kami," ucap para korban.

Untuk meyakinkan pernyataan tersebut, para korban menyebutkan jika mereka siap menerima konsekuensi jika mereka berbohong.

"Apabila bohong, kami investor dan keluarga kami, siap segera dilacnat, diazab dan dihancurkan sehancurnya oleh Allah," ucap para korban.

Namun sebaliknya, jika ucapan mereka benar, dan Yusuf Mansur berbohong maka azab akan datang pada dai 45 tahun itu.

"Semoga Allah segera melaknat, mengazab dan menghancurkan yang sehancur-hancurnya ustaz Yusuf Mansur, keluarganya dan kawan-kawannya dalam bisnis batu bara ini," ucap mereka.

 

Respon Kuasa Hukum


Sepanjang massa menggeruduk kediaman Yusuf Mansur, yang terlihat hanya sosok pengacara Arie Sunarya.

Ditemui usai mubahalah, Arie mengaku tidak bisa menjelaskan keberadaan kliennya saat ini, yang mengaku berhalangan hadir menghadapi massa.

"Saya tidak akan berkomentar, karena kami sedang melakukan proses persidangan yang ada di PN (Pengadilan Negeri) Jaksel, ujar Arie dilansir dari Kompas.com.

Kami menghormati proses persidangan yang ada," sambungnya.

Arie juga menjelaskan jika pihak keluarga Yusuf Mansur mengaku keberatan dengan aksi yang dilakukan korban.

Kata Arie, ada tiga alasan mengapa mereka berkeberatan.

Pertama, mubahalah tidak diatur dalam hukum yang berlaku, jelasnya.

"Kedua, proses investasi batu bara masih dalam proses persidangan, yang mana masih dalam tahap mediasi," sambungnya.

Alasan terakhir, yaitu belum ada putusan inkrah dari pengadilan yang menyatakan bahwa Yusuf Mansur harus bertanggung jawab atas kerugian sebagaimana tuduhan-tuduhan tersebut, lanjutnya.


Arie lantas mengingatkan kepada para korban agar menghormati proses persidangan yang masih berlangsung.

"Kalau mengatasnamakan korban harus ada pembuktiannya terlebih dahulu. Yang ajang pembuktian sebenarnya mari kita buktikan di persidangan," pungkas Arie.

Sebagai informasi, ini merupakan kali kedua korban mendatangi rumah Yusuf Mansur.

Sebelumnya, aksi serupa dilakukan pada 20 Juni 2022.

"Kami geruduk yang pertama tidak ditemui. Hari ini tidak ditemui juga tanpa alasan yang jelas. Ini mubahalah yang kedua," ujar coordinator bernama Zaini Mustofa.

Ia mengatakan, mereka kembali menggeruduk rumah Yusuf Mansur karena Yusuf Mansur tidak mau diajak bertemu secara resmi.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar