Menelisik Motif Pembunuhan Brigadir Josua (Bagian II)

Mengurai Motif Pembunuhan Brigadir J Terkait LGBT & Asmara Menjijikan?

Senin, 22/08/2022 16:42 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istri Putri Chandrawathi

Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istri Putri Chandrawathi

Jakarta, law-justice.co - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyinggung soal isu LGBT kasus kematian Brigadir Joshua. Sugeng tak begitu tahu kebenaran adanya kasus LGBT yang diduga menjadi motif kematian Brigadir Joshua.

Namun kabarnya hasil autopsi Brigadir Joshua akan disampaikan pada Senin 22 Agustus 2022, termasuk hasil autopsi dubur dan kelamin korban Brigadir Joshua. “Jadi selain LGBT ini juga isu yang saya dengar. Yang menarik bukti autopsi karena keluarga Joshua minta otopsi dubur. (autopsi dilakukan atau tidak).

Kita gak tau ni. Hari Senin katanya mau ada laporan hasil otopsi,” kata Sugeng saat jadi tamu podcast Hazairin Sitepu atau Bang HS di Graha Pena Bogor beberapa waktu lalu.

Kebenaran adanya motif LGBT dalam kasus kematian Brigadir Joshua akan terang benderang bila hasil autopsi dubur Brigadir Joshua telah diumumkan. Autopsi ulang Brigadir Joshua termasuk autopsi dubur Brigadir Joshua sendiri sudah dilakukan pada Rabu 27 Juli lalu.

“Hari Senin mau ada laporan hasil autopsi. Apakah ada serangan kelamin terhadap Joshua. Serangan kelamin, misalnya ada kelainan. Mungkin. Karena itu diminta kaluarganya,” ujarnya.

Kendati Sugeng belum membenarkan adanya motif LGBT dalam kasus kematian Brigadir Joshua, namun pernyataan Kadiv Humas Polri dan Menko Polhukam Mahfud MD seakan membenarkan bahwa motif pembunuhan Brigadir Joshua adalah LGBT.

“Tapi pernyataaan itu (LGBT) terwakili dengan pernyataan Dedi Prasetyo. Kasian kedua belah pihak. Si Pak Mahfud mengatakan, motif ini 18 tahun ke atas. Menjijikkan,” ujarnya.

Menurut Sugeng, isyarat motif menjijikan itu yang disebut Mahfud MD sebenarnya tak mengarah kepada kontek perselingkuhan. Pasalnya perselingkuhan itu merupakan hal biasa terjadi di tengah masyarakat.

“Menjijikkan. Nah menjijikkan itu apa. Kalau misalnya selingkuh tidak menjijikkan. Selingkuh itu sesuatu yang biasa kalau dia hiperseksual,” beber Sugeng. Berbeda halnya dengan konteks seksual yang menjijikkan, Jelas hal tersebut hanya mengarah kepada kasus LGBT

“Tapi kalau konteks seksual yang menjijikkan itu dalam sosial kita yang tidak bisa diterima. Ya LGBT,” ujarnya. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD sebelumnya mengatakan motif pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdi Sambo terhadap korban Brigadir Joshua biarlah akan dikonstruksikan hukumnya.

Pasalnya motif pembunuhan Brigadir Joshua tersebut sangat sensitif dan menjijikkan serta hanya bisa didengar oleh orang-orang dewasa. “Motifnya sensitif dan menjijikkan. Mungkin hanya boleh didengar oleh orang dewasa,” kata Mahfud yang diunggah di Youtube Kemenkopolhukam pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir Joshua tak bisa diungkap ke publik karena menjaga perasaan kedua keluarga.

“Ini menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan Brigadir J) jadi konsumsi penyidik,” kata Agus. Jenderal bintang tiga ini juga menuturkan, semua motif pembunuhan Brigadir Joshua itu nantinya akan dibuka di persidangan.

Karena itu, Agus meminta semua pihak dan masyarakat agar tetap menyerahkan sepenuhnya ke polisi untuk menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir Joshua. “Motif nanti akan terbuka saat persidangan,” ujarnya.

Aroma LGBT dalam kasus kematian Brigadir J Menguat
Salah satu isu yang yang tidak disangka-sangka mencuat dalam pusaran kasus kematian Brigadir J adalah isu penyimpangan orientasi seksual Ferdy Sambo.

Hal tersebut diungkapkan oleh mantan pengacara Bharada E, yakni Deolipa Yumara. Dalam tayangan video yang diunggah di channel YouTube Karni Ilyas CLub yang diunggah pada Kamis (18/8/2022), Deolipa tiba-tiba mengungkap sebuah fakta yang mengejutkan.

Di tengah pembicaraannya dengan Karni Ilyas, tiba-tiba Deolipa mengungkapkan adanya dugaan kalau Ferdy Sambo mengidap penyimpangan orientasi seksual, yakni Biseksual.

"Cerita dikit, LGBT. Semua ini enggak ada yang LGBT kecuali si psikopat. L-nya hilang, G-nya hilang, T-nya hilang, tinggal B. Nah B (Biseksual) itulah Sambo,” kata Deolipa Yumara seperti dikutip law-justice.co pada Sabtu (20/8/2022).

Karena mengidap orientasi seksual biseksual, menurut Deolipa, Ferdy Sambo bisa menyukai dua jenis kelamin sekaligus, yakni perempuan dan laki-laki. Karena itulah ia menyatakan, bisa saja Ferdy Sambo berselingkuh dengan perempuan dan juga dengan laki-laki. “Dia itu bisa sama laki-laki, bisa juga dengan perempuan. Bisa selingkuh dengan pria, bisa selingkuh dengan perempuan,” ujarnya.


Irjen Pol Ferdy Sambo dan Almarhum Brigadir Yoshua

Deolipa mengatakan isu LGBT itu bukan atas dugaan dirinya sendiri. Ia mengaku mendapat informasi tersebut dari seorang penyidik di Bareskrim Mabes Polri, yang bernama Suradi.

Namun pernyataan mengenai penyimpangan orientasi seksual Ferdy Sambo belum terbukti dan baru sebatas dugaan. Karena itu pula, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Eka Prasetya menyatakan enggan mengomentari hal tersebut. "Kalau itu kami tidak mau mengomentarinya," ujar Eka Prasetya kepada law-justice.co.

Nama AKP RIta Yuliana Disebut Jadi Istri Siri Sambo
Skenario kasus pembunuhan Brigadir J yang dirancang oleh Ferdy Sambo menyeret sejumlah permasalahan lain. Permasalahan asmara mulai dari adanya dugaan hubungan antara Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo dengan Brigadir J.

Kasus pembunuhan ini juga menyeret Ferdy Sambo kedalam kasus perselingkuhan dengan AKP Rita Yuliana. Hal tersebut membuat AKP Rita Yuliana kini banyak dicari publik dan Law-Justice berhasil menemukan akun Instagram Polwan cantik tersebut.

Siapa AKP Rita Yuliana yang banyak dicari dan dikait dengan asmara Ferdy Sambo? Akun Instagram Rita mendadak mengalami kenaikan Followers secara signifikan dengan jumlah Followers sebanyak 202 Ribu.

Untuk kesehariannya menjadi Polwan, Rita kini bertugas menjadi Perwira unit (Panit) di Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.


AKP Rita Yuliana yang dikabarkan menjadi istri Ferdy Sambo (Dok.IG)

Berdasarkan Informasi yang diperoleh Law-Justice, AKP Rita Yuliana sebelumnya berdinas di Polda NTB dengan jabatan sebagai Kasat Lantas Polres Lombok Timur. Belum genap setahun di Polda NTB, AKP Rita Yuliana dipindah ke Polda Metro Jaya.

Dalam surat telegram bernomor ST/2604/XII/KEP.2021 pada 24 Desember 2021, AKP Rita Yuliana dimutasi ke Polda Metro Jaya menduduki jabatan Panit 1 Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Perempuan kelahiran Lombok Timur, 1 Juli 1992, ini merupakan lulusan Akpol 2013. AKP Rita Yuliana juga sempat viral di media sosial karena sosok parasnya yang cantik.

Selain itu saat bertugas di Lombok, Polwan Cantik berusia 30 tahun ini berhasil menorehkan beragam prestasi. Salah satunya berhasil mengungkap kasus besar, seperti misalnya berhasil mengungkap kasus striptis metzo di kawasan pariwisata Senggigi Lombok.

Bantah Mengundurkan Diri dan Reaksi Terhadap Kasus Sambo

Heboh kasus pembunuhan Brigadir J, menyeret nama Rita karena diduga menjadi simpanan dari Ferdy Sambo. Hal tersebut membuat adanya spekulasi bila AKP Rita Yuliana kabarnya mengundurkan diri dari polisi.

Namun hal itu dibantah oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Rita Yuliana masih terdaftar sebagai anggota Polda Metro Jaya. "Iya, dia anggota Polda Metro, di Krimsus," kata Zulpan ketika dikonfirmasi Law-Justice.

Dengan begitu, Zulpan memastikan bila Rita Yuliana masih aktif menjadi anggota Polda Metro Jaya sampai saat ini. Zulpan menyatakan jabatan Rita saat ini adalah perwira unit (Panit) di Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Masih. Berdinas di Subdit Indag sebagai Panit Indag Krimsus," imbuh Zulpan. Namanya yang mendadak menjadi perbincangan publik karena ikut menjadi bahan pembicaraan dalam kasus Sambo.

Meski begitu, Rita menanggapi dengan santai soal adanya dugaan perselingkuhan dengan Ferdy Sambo. Rita menyatakan akan ada waktunya nanti ia akan berbicara dan berjanji akan memberikan klarifikasi.

Hal tersebut terkait dengan adanya desakan dari pengikutnya di media sosial untuk segera memberikan klarifikasi. "Terimakasih ya, pasti nanti diklarifikasi," kata Rita melalui akun media sosial instagramnya.

Klarifikasi dari Sahabat Rita
Terseretnya nama Rita dalam kasus pembunuhan Brigadir J membuat salah satu sahabatnya turut angkat bicara. Sahabat Rita yang enggan disebut namanya ini menyatakan bila status Rita saat ini adalah seorang janda.

Selain itu, ia juga membantah kalau Rita telah nikah siri dan bukan merupakan istri simpanan dari Ferdy Sambo. "Ia sudah bercerai dan sekarang statusnya single, isu di luar itu tidak benar," kata sahabatnya tersebut kepada Law-Justice.

Selain itu beredar pula foto lawas Rita saat awal awal menjadi polisi dan membuat publik berasumsi kalau Rita telah operasi plastik. Namun hal tersebut dibantah oleh sahabatnya dan menyatakan bila Rita tidak pernah melakukan operasi plastik.

"Wajahnya masih asli tidak ada operasi plastik sedangkan kita tahu operasi plastik itu kan mahal dan perlu waktu pemulihan, cuti di kepolisian juga maksimal 7 hari per tahunnya," ungkapnya.

Ketika ditanyai mengenai sosok mantan suami Rita dan penelusuran lebih lanjut mengenai Rita, ia menyatakan hanya mengetahui itu saja terkait informasi mengenai Rita Yuliana. "Itu saja yang bisa saya sampaikan terkait AKP Rita Sorcha Yuliana," tutupnya.

Putri Chandrawathi Berperan dalam Pembunuhan Brigadir J
Peluang Putri Candrawathi, istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi penguak fakta kasus pembunuhan Brigadir J, dinilai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sangat kecil.

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan status Putri Candrawathi sangat berbeda dengan Bharada E. LPSK juga menyebut jika Putri menjadi penguak fakta akan menimbukan konflik kepentingan.

"Ini agak berbeda posisi ibu Putri ini karena walaupun yang bersangkutan nanti ternyata bukan pelaku utama dan dalam tindak pidana tersebut tetapi kalau kemudian terbukti bahwa pelaku utamanya adalah pak Ferdy Sambo itu ada conflict of interest yang bersangkutan untuk menjadi justice collaborator karena posisnya sebagai istri dari Ferdy Sambo," kata Hasto sebagaimana dilansir dari kanal YouTube KompasTV pada Minggu, 21 Agustus 2022.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Putri Candrawathi untuk bicara jujur terkait keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga juga menilai hal ini penting agar proses hukum ini tidak berlarut-larut.

"Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan, kami juga mengingatkan tentang hak-hak dari ibu PC dan kami juga ingin mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap terbuka, jujur dalam proses ini agar proses hukum ini tidak berkepanjangan," katanya.

Soal keterlibatan istri Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung upaya audit laporan dugaan pelecehan Putri Candrawati yang masuk ke Polres Jakarta Selatan.

Laporan tersebut awalnya bagian dari rekayasa yang dibuat namun seltelah melakukan penelusuran faktual, Polisi memutuskan tidak melanjuti laporan tersebut karena tidak ditemukan peristiwa pidana.

"Ada orkestrasi rekayasa ini menjadi sesuatu yang faktual tapi dengan berjalannya kan ternyata tidak terbukti. Siap yang memerintakan mengapa mau diperintah lalu bagaimana prosesnya ketika menjalankan untuk membenarkan kebohongan itu. Itu yang diaudit sebenarnya," ungkap Alebertus Wahyurudhanto. Komisioner Kompolnas.

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan tersangka bisa lebih dari lima orang karena ada ajudan berinisial D yang sering kali menghasut Ferdy Sambo hingga akhirnya Brigadir J dibunuh.

Kamaruddin juga mengungkapkan telah memiliki bukti soal ini. Selain ajudan, menurut dia, ada juga perwira di Propam Polri turut serta menghalangi proses penyidikan tersebut.

"Dari antara sembilan yang saya ucapkan pertama itu masih ada kekurangan empat lagi yaitu di antara para ajudan yang sering menghasut bapak Ferdy Sambo sehingga emosinya tersulut," jelasnya.

"Demikian juga dia yang pertama kali memberi tahu Karo Provost tentang dugaan pembunuhan terencana ini. Propam ada juga yang terang-terangan menghalangi penyidikan, merusak barang bukti, menyembunyikan barang bukti, dan atau sengaja merintangi penyidikan, itu juga harus dijadikan tersangka," pungkasnya.

(Tim Liputan Investigasi\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar