Jaringan Judi 303 di Tubuh Polri (Bagian I)

Siapa Terlibat Aliran Dana Judi di Tubuh Polri?

Sabtu, 20/08/2022 15:42 WIB
Grafis Aliran Dana Judi di tubuh Polri (Dok.LJ)

Grafis Aliran Dana Judi di tubuh Polri (Dok.LJ)

Jakarta, law-justice.co - Kasus pembunuhan dan dugaan penyiksaan Brigadir J yang dilakukan oleh bekas Kadiv Propam Ferdy Sambo dan anak buahnya berbuntut panjang. Kasusnya bahkan merembet hingga ke persoalan aliran dana judi yang mengalir ke tubuh oknum polisi dari mulai Jenderal hingga berpangkat AKP. Bahkan di sebut jaringan meluas hingga ke tingkat Polsek.

Bahkan, publik beberapa hari terakhir ini dihebohkan di media soal soal dugaan jaringan dan rantai aliran dana dan skema backup praktik judi online, judi darat, narkoba hingga tambang ilegal. Beberapa nama disebut dalam gambar jaringan yang beredar di media sosial.

Setelah Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma`ruf dan Ferdy Sambo sendiri, terakhir kepolisian menetapkan istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi sebagai tersangka baru dalam kasus ini.

Meski sudah ada lima tersangka, hingga kini kepolisian belum mengumumkan motif utama dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pada perjalanannya, kematian Brigadir J seakan membuka kotak pandora akan sosok mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Satu persatu isu dan dugaan mengenai Ferdy Sambo bermunculan.

Mulai dari isu nikah siri dirinya dengan seorang polisi wanita cantik AKP Rita Yuliana, dugaan penyimpangan orientasi seksual Ferdy Sambo, hingga dugaan adanya jaringan bisnis judi online dan narkoba di tubuh Polri. Siapa yang ada di belakang bisnis haram tersebut? Kembali nama Ferdy Sambo muncul dan dikaitkan dengan dugaan keterlibatan bekas Kadiv Propam itu dengan jaringan tersebut.

Kaisar Sambo dan Konsorsium 303
303 adalah sebuah kode yang sangat dipahami oleh penegak hukum, terutama kepolisian. Kode tersebut mengacu pada praktik perjudian online.

Beberapa waktu belakangan ini beredar sebuah data grafis yang berisi peta jaringan bisnis judi online atau 303 tersebut.

Belum diketahui pasti siapa yang membuat dan pertama kali menyebarkan data grafis tersebut. Namun jika dilihat, isinya cukup mencengangkan.

Dalam data grafis itu disebutkan kalau jaringan judi online di Indonesia semua bermuara pada Irjen Pol Ferdy Sambo. Karena itulah, dalam grafis tersebut, ia dijuluki sebagai Kaisar Sambo.

"Setiap tahun Ferdy Sambo dan kroninya menerima setoran lebih dari 1,3 trilyun," begitu keterangan yang tertulis dalam data tersebut.

Tak hanya judi online, dalam data itu disebutkan, konsorsium 303 juga melindungi sejumlah bisnis haram lainnya, seperti prostitusi, miras, tambang ilegal, solar palsu hingga penyelundupan elektronik.

Jaringan ini menjadi diduga menjadi pelindung bisnis haram narkoba, judi online dan judi darat, penyelundupan, tambang ilegal di beberapa wilayah seperti Jakarta, Medan, Batam dan Jawa Barat.

Yang tak kalah mencengangkan, data grafis itu juga menyebutkan, jaringan judi online di Indonesia diduga melibatkan sejumlah perwira tinggi kepolisian. Ada belasan perwira kepolisian yang disebutkan disana, dan tak sedikit yang berpangkat Inspektur Jenderal. Diantara nama-nama tersebut, terdapat nama Kapolda Metro Jaya, Irjen FI, Irjen Pol NA, dan Irjen Pol SN, serta Brigjen Pol HH.

Tak hanya menyebut nama, data grafis tersebut juga memuat foto, keterangan mengenai peran mereka dan juga beberapa ada nomor telepon selulernya. Untuk menelusuri kebenaran dari data grafis tersebut, kami mencoba menghubungi nomor telepon perwira polisi yang tertera disana.

Kami mulai dari AKBP JRS. Dalam data itu disebutkan, JRS merupakan koordinator konsorsium dan penghilang barang bukti. "JRS memiliki jalur komunikasi dengan Konsorsium 303 yang mengelola Gelper, judi bola dan judi online di wilayah Surabaya, PIK (Jakarta), Pluit (Jakarta), Jambi dan Batam," begitu bunyi keterangan dalam data tersebut mengenai sosok JRS.

Bersama foto dirinya, terdapat enam nomor telepon seluler yang disebut milik JRS. Kami hubungi satu persatu nomor tersebut melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp dan telepon biasa.

Namun tak satupun dari nomor tersebut yang aktif dan bisa dihubungi. Entah ini merupakan sebuah kesengajaan atau nomor yang dicantumkan dam data tersebut adalah nomor palsu.

Kami lalu beralih ke Brigjen Pol HH. Dalam data itu disebutkan HH disebut memiliki jabatan penting di Densus 88 Antiteror Polri. Sementara posisi Brigjen Pol HH dalam jaringan bisnis judi online itu adalah Ketua Tim Pukul yang memberikan jaminan perlindungan kepada anggota konsorsium.

Law-Justice.co lalu menghubungi Brigjen Pol HH melalui WhatsApp ke nomor telepon seluler yang tertera. Kami menyampaikan maksud untuk mengonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan dia dalam jaringan bisnis judi online tersebut.

Selang beberapa menit, pesan WhatsApp tersebut dibalas oleh Brigjen Pol HH. Dalam pesan balasan itu, HH tidak menuliskan apapun. Ia hanya memberikan sejumlah pesan gambar yang menyatakan, data grafis mengenai konsorsium 303 yang beredar di masyarakat adalah hoaks atau kabar bohong.

Kami lalu membalas pesan itu dengan menanyakan penjelasan lebih lanjut terkait klaim hoaks tersebut. Namun ternyata pesan kami tidak sampai dan hanya ceklist satu. Sepertinya nomor kami telah diblokir oleh yang bersangkutan.

Tak puas hanya sampai disana, kami lalu mencoba menghubunginya melalui sambungan telepon biasa, namun nomornya tidak aktif. Meski tidak ada pernyataan langsung, dari pesan gambar yang dikirimkan oleh Brigjen Pol Herry, dengan sendirinya dapat diartikan kalau ia membantah terkait dengan jaringan konsorsium 303 tersebut.

Hingga kini, Mabes Polri masih bungkam mengenai dugaan keterlibatan sejumlah jenderal dalam konsorsium 303 atau jaringan judi online di Indonesia.

Kami sudah berupaya meminta keterangan dari sejumlah pejabat di Polri, seperti Kabareskrim Komjen Agus Rianto, Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian, Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, hingga Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigken Pol Ahmad Ramadhan, namun tak satupun yang bersedia untuk diwawancara.

Gesekan di Internal Polri
Menyebarnya data grafis mengenai peta jaringan bandar judi online di Indonesia masih menyimpan misteri. Siapakah yang membuatnya dan apa tujuannya? Pasalnya, dalam data grafis tersebut banyak memuat nama sejumlah pejabat kepolisian berpangkan jenderal.

LSM Indonesia Police Watch (IPW) menilai, data grafis tersebut dibuat oleh internal kepolisian juga, dengan tujuan untuk "memukul" kelompok kepolisian yang berafiliasi dengan Ferdy Sambo.

"Saya menduga data grafis tersebut seperti dibuat oleh kepolisian juga, kepolisian biasanya kalau ingin melakukan ekspose perkara, membuat peta seperti itu untuk memudahkan," ujat Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada law-justice.co.

Ia menyatakan, ada beberapa faksi di internal kepolisian, salah satunya adalah faksi atau kelompok Ferdy Sambo. Dan tarik menarik diantara faksi tersebut cukup kuat.

Dan karena saat ini Ferdy Sambo tengah terjerat kasus pembunuhan berencana Brigadir J, maka lawan dari Ferdy Sambo di internal kepolisian, menggunakan momentum ini untuk menyerang Sambo dan kelompoknya.

Karena itulah IPW mendorong kepolisian untuk memeriksa nama-nama yang tertera dalam data grafis jadingan bandar judi online tersebut.

Meski begitu, pemeriksaan terhadap nama-nama tersebut tetap haru mengedepankan asa praduga tak bersalah. Sebab nama-nama yang ada dalam data grafis tersebut belum tentu benar dan sekalipun benar, belum tentu bersalah.

"Ferdy Sambo mungkin bersalah, tapi nama-nama yang disebutkan dalam data tersebut belum tentu bersalah," kata Sugeng Teguh Santoso.

Ia juga menambahkan, mencuatnya dugaan mengenai keterlibatan Ferdy Sambo dan sejumlah perwira tinggi Polri dalam jaringan konsorsium 303 tidak terkait langsung dengan kasus kematian Brigadir J.

Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, kasus bandar judi online ini hanya mendompleng kasus kematian Brigadir J, karena kebetulan yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut adalah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Benarkah Irjen Pol Ferdy Sambo Jadi Pelindung Judi?
Dugaan ada nama Ferdy Sambo di balik jaringan judi online juga mendapatkan perhatian mantan pengacara Bharada E, yakni Deolipa Yumara.

Menurut dia, keterlibatan Ferdy Sambo dalam jaringan konsorsium judi online di Jakarta sudah dimulai ketika Sambo menjabat sebagai Wakil Direktur Reskrimum di Polda Metro jaya, pada 2015.

"Judi online itu jaringan yang sudah turun temurun, Ferdy Sambo yang mengatur itu semua, waktu dia menjadi Wadir (Reskrimum Polda Metro Jaya) beralih ke dia kekuasaan (judi online)," ungkap Deolipa.

Menurut Deolipa, telah terjadi pembiaran praktik judi online yang terjadi di masyarakat. Judi tersebut bisa masuk dari banyak hal, diantaranya game online yang bebas diakses oleh masyarakat.

Namun hal tersebut seakan tidak disentuh oleh kepolisian, padahal menurut Deolipa, menindak jaringan judi online adalah perkara mudah.

Kapolri Janji Bersihkan Judi
Setelah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dengan tiba-tiba kepolisian gencar melakukan upaya pemberantasan sindikat judi online.

Ratusan bandar judi online di sejumlah daerah ditangkap dalam waktu yang hampir serentak.

Di Jakarta, pada Jumat 12 Agustus 2022 lalu, Polda Metro Jaya menggerebek sebuah ruko di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara yang dijadikan sebagai lokasi judi online. Dalam penggerebekan tersebut, kepolisian menangkap 78 orang yang ada di lokasi.

Sehari setelahnya, yakni Sabtu 13 Agustus 2022 giliran Polda Lampung yang membongkar sindikat judi online di wilayahnya. Dalam penggerebekan tersebut, Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung menangkap 27 orang pelaku judi online.

Sementara itu di Sumetara Utara, pada Kamis 11 Agustus 2022 Polda Sumatera Utara bersama Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serdang masih memburu bos judi daring (online) terbesar di Sumatera Utara.

Judi tersebut berlokasi di Komplek Perumahan Cemara Asri Desa Medan Estate, Kabupaten Deli Serdang. Lokasi itu telah digerebek polisi beberapa hari lalu.

Penggerebekan jaringan judi online ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo, pasca penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri kepada jajarannya beberapa waktu lalu, Menurut Kapolri, pengungkapan kasus judi online ini adalah upaya Polri memperbaiki citranya.

"Yang namanya perjudian, apapun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semuanya harus ditindak. Saya tidak akan memberikan toleransi kalau masih ada yang kedapatan (terlibat), pejabatnya akan saya copot," ujar Kapolri di hadapan jajarannya.

PPATK Dalami Aliran Dana Judi
Dan terkait dengan jaringan bandar judi online tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah melakukan penelusuran.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, ia dan jajarannya telah memantau aliran dana dalam kasus judi online di Indonesia.

Namun sayangnya, Ivan enggan memberikan keterangan lebih rinci mengenai hasil terkini dari penelusuran tersebut. Dari mana saja aliran dana tersebut berasal dan kepada siapa saja dana tersebut mengalir.

"Kami melakukan follow the money saja sesuai tugas dan kewenangan kami," ujar Ivan kepada law-justice.co

Dugaan adanya penyokong dana dalam kasus kematian Brigadir J
Tak hanya soal judi online, dugaan adanya aktor yang lebih besar dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J juga mencuat. Hal tersebut diungkap oleh salah satu anggota Tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Eka Prasetya.

Ia mengatakan, sejak awal ada upaya untuk menghambat pengungkapan kasus kematian Brigadir J. Dan hal itu dilakukan di secara massif dan rapih. Eka menduga ada sebuah operasi yang dilakukan oleh orang-orang tertentu agar kasus ini tidak terungkap ke publik.

Ia juga menduga ada dana yang mengalir dalam upaya menghambat pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

Hal tersebut terlihat dengan adanya upaya penyuapan terhadap pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Selain itu, pengerahan sejumlah anggota kepolisian dari Polda Jambi ke rumah keluarga Brigadir J, pasca jenazahnya di antar ke rumah duka, juga menjadi salah satu kecurigaan Eka.

"Dari mana itu dananya? apakah memakai uang negara atau uang pribadi? Kalau uang pribadi, uang siapa?" ujar Eka kepada law-justice.co.

Karena itu, ia meminta penyelidikan kepolisian sampai pada masalah ini. Sebab bukan tidak mungkin ada aktor yang lebih besar, yang memiliki kepentingan agar kasus kematian Brigadir J tidak terungkap.

"Polisi harus mengungkapnya, karena istilahnya tida ada makan siang yang gratis," pungkas Eka Prasetya.

Pemberantasan Judi Mandul?
Alvin Lim Lawyer dari LQ Law Firm menyebut bahwa pemberantasan judi baik online maupun di darat hanya sekedar pencitraan. Bahkan, dari rangkaian penggerebakan judi di Indonesia tidak pernah menyentuh bandar besar. Di kanal Youtube Joseph Paul Zhang, disebut ada beberapa nama bandar judi yang tidak pernah tersentuh oleh hukum.

"Judi online itu di Indonesia 3 besar bandarnya salah satunya pengusaha hotel depannya J tiga huruf itu dia bandar yang paling besar terus yang kedua ada grup snake ular ada grup Akiat yang tergabung di situ jadi kenapa saya bisa tau karena yang saya tolong ini orang orang korban mereka," ungkap Alvin Lim.

"Kalian bisa lihat di Sumatera Utara kemarin ada yang kena dan Indonesia ini negara penuh dengan kebohongan jadi yang boong bukan cuma Ferdy Sambo aja, oknum lain yang berbohong juga banyak," tambahnya.


Ilustrasi Judi Online. (Nagahoki)

Lebih lanjut Alvin Lim menyebut, dugaan keterlibatan jaringan FS dalam bisnis judi di Indonensia harus didalami dan jangan hanya membersihkan di level paling bawah.

"Itu judi online kemarin ini digosipkan FS menerima uang jadi semacam perantara untuk amankan judi online. Jadi saat ini polisi lagi numpas judi online itu cuma sekedar cover doang ternyata liat beberapa waktu lalu contoh yang di Sumut kemarin dari hasil penangkapan kemarin yang ditangkap sama Polda Sumut cuma orang kecil aja bandarnya nggak ditangkap jadi polisi ini cuma kucing kucingan. Jadi Kapolri jangan cuma sekedar ngomong aja tindak tegas juga orang orang besarnya bukan cuma orang kecilnya," ungkapnya.

Ada Bunker Uang Berisi Uang Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo?

Kasus Pembunuhan Brigadir J kini masih hangat diperbincangkan publik dan menyeret tersangka Ferdy Sambo dalam babak baru.

Publik dibuat geger dengan adanya dugaan keterlibatan Ferdy Sambo dalam bisnis judi 303.

Tidak hanya itu, bisnis judi 303 juga menyeret sejumlah nama nama besar di petinggi kepolisian.

Beredar kabar ada dugaan keterkaitan kasus pembunuhan Brigadir J itu dengan judi online kode 303 yang memang sedang gencar-gencarnya `disikat` Bareskrim Mabes Polri.

Kasus dugaan aliran dana judi yang menyeret nama Sambo ini sampai membuat publik untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta untuk mengikuti jejak aliran uang Ferdy Sambo.

Menurut paparan akun telegram Opposite, salah satu rumah mewah sampai bunker yang diduga berisi uang Rp 900 miliar kabarnya baru saja disita oleh Bareskrim Polri.

Lokasi rumah mewah yang kabarnya milik Ferdy Sambo tersebut berada di Jalan Bangka XI A No.7, RT.2/RW.10, Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan.


Rumah kediaman Ferdy Sambo yang menjadi lokasi pembunuhan Brigadir J (Dok.LJ/Ghivary Apriman)

Menanggapi hal tersebut, Praktisi hukum Syamsul Arifin mengatakan publik semakin penasaran setelah skenario Sambo terbongkar.

Publik semakin ingin mengetahui motif terbunuhnya Brigadir J sehingga publik berspekulasi motif pembunuhan tersebut.

“Ini diawali dengan terbongkarnya kebohongan yang diskenariokan Ferdy Sambo. Wajar ketika masyarakat memiliki referensi lain meski faktanya belum menjadi dasar dan bukti hukum,” kata Syamsul kepada Law-Justice.

Terkait dengan informasi yang digambarkan dari akun @opposite6890 terdapat sebuah ruang dan rasionalitas.

Untuk itu Syamsul mendesak kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih jauh sehingga tidak menjadi isu liar di publik.

“Ya ada kesamaan dengan informasi yang disampaikan akun itu dengan alur cerita polisi tembak polisi di awal ya. Kalau soal bunker bangka Rp 900 miliar bagi saya gak kaget. Ada baiknya Polri bisa menyampaikan hal ini. Tentu soal kebenarannya,” ujarnya.

Syamsul menyatakan bunker tersebut perlu ditelusuri lebih jauh karena angka Rp 900 Miliar bukan angka kecil.

Hal tersebut juga sekaligus untuk menepis kecurigaan lain dan pada akhirnya publik mendapatkan info yang kredibel.

"Apa benar ada (Uang 900 M) dalam bunker itu. Seperti yang saya katakan di awal, ke kepoan publik ini yang harus diluruskan. Kalau tidak disampaikan, muncul kecurigaan-kecurigaan lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Santoso menyatakan sikap tegas Kapolri beberapa waktu lalu yang tidak segan-segan akan mencopot bawahannya bila terlibat beking praktik perjudian sudah tepat.

Meski begitu Santoso mengatakan seharusnya sudah sedari awal, Kapolri dapat bersikap tegas kepada jajarannya yang selama ini justru membekingi praktik kotor tindak pidana.

"Pernyataan Kapolri itu sudah ditunggu rakyat Indonesia, harusnya sejak awal dilantik Kapolri perintahkan razia judi dalam bentuk apa pun, manual atau online diberantas," kata Santoso kepada Law-Justice.

Santoso menuturkan bila tindakan Kapolri jangan hanya sebatas terhadap praktik judi, melainkan juga tindak pidana lain, semisal narkoba.

Ia meminta Kapolri Listyo benar-benar memberantas polisi yang justru menjadi beking para bandar, baik judi maupun narkoba.

"Sudah saatnya pula Kapolri menyatakan perang terhadap bandar narkoba yang sudah menjangkiti seluruh lapisan masyarakat agar persepsi publik kian percaya bahwa Polri melalui oknum-oknumnya tidak ada yang membekingi bandar narkoba," tuturnya.

Sebelumnya, Santoso mendukung langkah tegas Kapolri Listyo Sigit yang tidak segan mencopot para perwira Polri yang membekingi tindak pidana, semisal perjudian.

Santoso menyatakan bila penegasan itu memang perlu dilakukan, menyusul terungkapnya kasus bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang merancang pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir Yosua Hutabarat.

Ia menilai pengungkapan kasus Sambo harus jadi momentum bersih-bersih Polri dari oknum nakal di dalam kepolisian.

"Peristiwa Ferdy Sambo agar dijadikan momentum oleh Kapolri untuk membersihkan oknum Polisi yang membekingi bandar judi, bandar narkoba, kegiatan illegal mining dan lain-lain kejahatan yang terorganisir," ungkapnya.

Santoso menilai pembersihan Polri dari oknum-oknum itu memang sudah menjadi keharusan guna mengembalikan citra baik kepolisian di mata publik.

Menurutnya, sudah selayaknya bagi kapolda, kapolres, dan oknum Polisi yang membekingi judi harus dicopot dari jabatannya.

"Bahkan jika perlu diberhentikan sebagai anggota Polri karena telah melanggar sumpah dan tugasnya dalam memberantas tindak pidana," imbuhnya.

Senada dengan Santoso, Mantan Kepala BAIS TNI, Laksamana TNI (Purn) Soleman B Ponto menyatakan terkait kasus judi 303 yang turut menyeret Ferdy Sambo perlu segera diusut.

Ia menilai ini perlu segera diusut supaya semua terlihat jelas dan publik juga tidak membuat spekulasi liar.

"Kalau buktinya ada ya harus diusut sampai tuntas," kata Soleman kepada Law-Justice.


Grafis Konsosium YS 303

Soleman menyebut publik perlu terus mengawal kasus ini sampai tuntas sehingga tidak terjadi simpang siur.

Menurutnya, saat ini terkait keterlibatan Ferdy Sambo dengan Judi 303 akan terjawab pada pengadilan.

Iapun mengharapkan pada proses tersebut bisa berjalan lancar dan bisa segera untuk dituntaskan.

"Ya sekarang kita kawal bersama saja seperti apa," ucapnya.

Terkait nama-nama petinggi polisi yang berada di pusaran bisnis judi 303, Soleman menyatakan ini juga perlu dicermati bersama.

Bila memang terdapat dugaan bukti keterlibatan pada nama nama petinggi di kepolisian tentu harus dibuka.

"Ya liat di pengadilan nanti seperti apa," ujarnya.

Aliran Dana Judi
Sementara itu, Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menanggapi soal judi online yang menyeret Ferdy Sambo.

Soal dugaan Ferdy Sambo menjadi bos judi online yang ada di Indonesia dan Deolipa sering menyebut kode 303 atau judi ini kepada masyarakat terkait kasus Ferdy Sambo ini.

Namun Deolipa mengatakan sulit untuk membuktikan bila Ferdy Sambo merupakan otak dari judi online.

"Kalau itu saya nggak cerita pak, buktinya susah," kata Deolipa melalui keteranganya.

Deolipa menduga bahwa setelah Ferdy ditetapkan sebagai tersangka, dunia perjudian ini sedikit `tergoncang`.

Hal tersebut terlihat dari judi yang berkedok game online yang kini sudah sangat banyak di Indonesia.

"Ketika muncul game online judi dan dibiarkan, itu menjadi indikator terjadinya kebebasan dalam bidangnya itu, Sementara itu paling gampang disentuh oleh hukum," ungkapnya.

Deolipa mengetahui hal tersebut, namun bukan kapasitasnya berbicara lebih lanjut terkait Ferdy Sambo yang diduga menjadi bos judi online.

"Saya tahu tapi itu bukan urusan saya," jelasnya dalam sebuah wawancara di kanal Youtube Karni Ilyas.

Pengacara sekaligus seniman itu berharap perjudian segera diberantas sampai ke akar-akarnya.

Pasalnya, praktik judi 303 ini tentu sangat meresahkan masyarakat.

"Saya cuma minta 303 diberesin karena ini ngerusak negara Indonesia," ungkapnya.

Deolipa juga mengungkapkan terdapat dalang selain Sambo yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Selain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang merupakan istri dari Sambo diduga kuat turut terlibat dalam kasus pembunuhan ini.

Kemudian ada juga Kuat Maruf yang merupakan supir dari Putri, dan juga Bripka RR.

Pengacara yang sekaligus seniman ini menduga Kuat ada masalah dengan almarhum Yosua.

Deolipa menyebut bisa jadi Kuat ini memang memiliki dendam terhadap Yosua.

"Kuat ini mungkin ada suatu kejadian berantem sama Yosua, namanya orang kalau sering jalan ada senengnya, ada nggak. Mungkin ada senggolan masalah emosional dan bukan masalah percintaan, diduga masalah ini terkait hal pekerjaan," imbuhnya.

Deolipa juga menduga hanya Tuhan dan ketiga orang tersebut yang mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

"Saya kesimpulannya sama kayak Kabareskrim, hanya Tuhan, Kuat, Ricky, Putri yang tahu sama Yosua, apa yang terjadi," tutupnya.

Jaringan Kuat FS di Tubuh Polri
Informasi yang diperoleh dari Law-Justice, diduga terdapat unsur politis dan gank mabes dalam mabes.

Selain itu, ada dugaan banyak aliran dana tidak wajar yang masuk kedalam kelompok FS.

Hal ini juga diduga ada kaitannya dengan peristiwa KM 50 pada akhir tahun 2020 lalu yang menewaskan enam orang laskar FPI.

FPI dihabisi karena FPI paling garang bubarkan kemaksiatan termasuk perjudian, LGBT dan Narkoba.

Atas permintaan bandar judi narkoba ada desakan untuk bubarkan FPI ada aliran dana triliunan masuk sebagai ompensasi keberhasilan bubarkan FPI dan keberhasilan masukkan HRS ke penjara.

Uang ratusan milyar berhasil masuk karena berhasil bakar dokumen Joko Candra di kejaksaan.

Saling Bongka Jaringan Judi di Tubuh Polri
Ternyata soal dugaan aliran dana di tubuh Polri ini tidak hanya menyeret nama FS dan beberapa nama jenderal. Bahkan ada nama Kabareskrim yang muncul di dunia media sosial diduga ikut menjadi pelindung judi di Indonesia.

Nama Komjen Pol AA yang menjadi Kabareskrim saat ini bahkan disebut dalam sebuah unggahan grafis di media sosial.

Ada beberapa nama terkait bandar judi dan narkoba dari kelompok Medan. Disebut dalam gambar itu, kedekatan Komjen Pol AA diduga saat dirinya menjadi pejabat di wilayah Sumatera Utara. Nama bandar yang diduga adalah JHL dan beberapa nama lainnya.

Ujian terbesar untuk institusi Polri
Perhatian terhadap kasus kematian Brigadir J yang menyeret Irjen Pol Ferdy Sambo, sangat besar.

Semua mata publik seakan mengarah kepada penanganan kasus ini. Staf Kapolri, Hendardi mengaku, pada awal kasus ini mencuat, kinerja kepolisian memang agak lamban. Namun menurut dia, hal tersebut tidak dilakukan dengan sengaja.

Penanganan kasus tersebut terkesan lamban, karena kasus ini menyangkut seorang perwira tinggi Polri yang dinilai cukup berprestasi, yakni Ferdy Sambo. Karena itulah, menurut Hendardi, Polri ingin berhati-hati sekali dalam mengani kasus ini.

"Belum lagi juga berbagai semburan informasi yang menyangkut kasus ini yang sangat massif, sehingga membuat suatu proses penyidikan sempat terhambat, atau bisa dikatakan sangat lambat," ungkap Hendardi.

Namun terlepas dari besarnya perhatian publik, Hendardi menyatakan, munculnya kasus kematian Brigadir J ini telah menjadi ujian berat bagi instusti Polri pada umumnya dan Kapolri pada khususnya.

Sebab menurut dia, kasus ini seperti memukul Polri, sehingga menurunkan kepercayaan publik yang cukup tinggi. Hal itu tentunya memberikan dampak psikologis yang cukup besar pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kasus ini sungguh menjadi suatu ujian terberat bagi Kapolri," ungkap Hendardi.

Namun dibalik semua cobaan itu, tambah Hendardi, kasus kematian Brigadir J menjadi bahan evaluasi yang penting bagi institusi Polri.

Dimana dengan terjadinya kasus ini dapat diketahui bahwa tidak semua anggota kepolisian bisa luput dari kesalahan. Beberapa juga ada yang berpotensi melakukan perbuatan melawan hukum, seperti yang dilakukan para tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

"Dan pengungkapan keterlibatan Ferdy Sambo dalam peristiwa ini, saya kira menjadi pembelajaran yang penting, bahwa oleh faktor-faktor tertentu, anggota Polri dan juga penegak hukum lainnya, dapat saja terlibat perbuatan yang melanggar hukum," urai Hendardi.

Kini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo didesak untuk melakukan bersih-bersih di tubuh Polri dan bisakah Kapolri memutus mata rantai jaringan pelindung bisnis haram judi, narkoba dan penyelundupan?

 

(Tim Liputan Investigasi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar