Mulai 25 Agustus 2022 Siaran TV Analog Warga Jakarta Dimatikan

Sabtu, 20/08/2022 11:00 WIB
Ilustrasi TV analog (Net)

Ilustrasi TV analog (Net)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk mematikan siaran TV analog yang nantinya akan dialihkan ke siaran TV digital. Proses suntik mati TV analog di Jakarta akan dilakukan pada 25 Agustus 2022.


Wilayah ibu kota negara ini akan mendapat giliran perpindahan siaran TV analog yang kemudian dialihkan ke siaran TV digital atau yang dikenal dengan istilah Analog Switch Off (ASO).

"ASO di Jakarta pada 25 Agustus ini, mudah-mudahan ASO di Jakarta berjalan dengan lancar. Jakarta tentu dalam upaya menuju penghentian penyiaran teknologi penyiaran analog serta migrasi penyiaran teknologi digital, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendukung amanat undang-undang dengan harapan program nasional ASO ini dapat terlaksana dengan baik, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali di Jakarta, dilansir Sabtu (20/8/2022)

Sebagai informasi, migrasi TV analog ke digital ini telah diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

Marullah mengatakan perpindahan teknologi siaran dari analog ke digital tersebut merupakan sebuah keniscayaan. Disampaikannya, kesiapan Jakarta dalam mematikan siaran TV analog dan digantikan TV digital, pemerintah daerah berperan mulai dari sosialisasi kepada masyarakat hingga mendistribusikan bantuan set top box gratis TV digital kepada rumah tangga miskin.

Melalui Dinas Kominfotik, Pemprov DKI Jakata, Marullah menyebutkan telah memverifikasi dan menetapkan jumlah bantuan untuk rumah tangga miskin di wilayahnya sesuai dengan kriteria pemerintah pusat, itu mencapai 123.888, di mana mereka memiliki TV analog di rumahnya.

"Tetapi, informasi yang kami dapatkan saat ini penerima bantuan set top box gratis TV digital di wilayah Provinsi Jakarta itu sejumlah 50.059 rumah tangga. Jadi, ini kurang dari separuhnya. (Data penerima itu-red) itu belum termasuk warga di Kepulauan Seribu yang mencapai 30 ribuan warga, tidak termasuk 50.059 rumah tangga," tuturnya.

Melihat ada ketimpangan jumlah sasaran penerima bantuan set top box gratis, Marullah berharap ke depannya ada perluasan infrastruktur sinyal TV digital dan juga masyarakat kurang mampu.

"Dengan begitu masyarakat DKI Jakarta mudah-mudahan menikmati siaran televisi yang lebih berkualitas, yaitu TV digital," ucapnya.


Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaksanakan proses migrasi TV analog ke digital di seluruh Indonesia itu terbagi ke dalam tiga tahap, dan ASO Tahap 1 sudah dilakukan pada 30 April lalu. Namun di tengah jalan, Kominfo mengubah cara penerapan suntik mati TV analog itu berdasarkan kesiapan infastruktur hingga masyarakat.

"Akan dilakukam banyak ASO sesuai kesiapan wilayahnya. Secara teknis nanti analog itu mati hidup, mati hidup, tergantung masalah teknis. Sampai suatu hari di tanggal tertentu diumumkan menjadi full ASO," kata Menkominfo Johnny G. Plate.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar