Heboh Rencana Kenaikan Harga Pertalite, ini Respons Pertamina

Sabtu, 20/08/2022 08:00 WIB
Gedung pertamina (pinterpolitik)

Gedung pertamina (pinterpolitik)

Jakarta, law-justice.co -  Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, dia pun buka suara sambil membantah hal tersebut.

"Sementara kami masih menunggu arahan dari pemerintah, karena penentuan harga merupakan kewenangan dari regulator," kata Irto dikutip dari Viva, Sabtu (20/8/2022)

Namun, Irto mengaku belum bisa berbicara banyak terkait hal itu. Karena, pihaknya sampai saat ini juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah kepada Pertamina.

Karenanya, dia hanya bisa menegaskan bahwa untuk untuk saat ini harga Pertalite masih tetap seharga Rp 7.650 per liter.

"Saat ini harga pertalite masih tetap Rp 7.650 sebagaimana ditentukan Pemerintah," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya sejumlah menteri juga sudah menanggapi soal rencana kenaikan harga pertalite tersebut. Salah satunya yakni Menteri BUMN, Erick Thohir, yang mengaku bahwa sampai saat ini belum ada keputusan akhir mengenai rencana kenaikan harga pertalite tersebut.

"Itu juga kan masih dibahas, belum ada putusannya," kata Erick saat ditemui di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Erick menjelaskan, apabila nanti koordinasi yang dilakukan antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN sudah memiliki keputusan terkait wacana tersebut, barulah kebijakan itu akan dilaksanakan oleh Pertamina.

"Jadi kan dari Kemenko Perekonomian, menteri ESDM, dan menkeu. Kalau putusannya sudah ada, baru ada penugasan di Pertamina," ujarnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar