Soal Kasus Brigadir J, Pigai : Kapolri Jalankan Sesuai Arahan Jokowi

Jum'at, 19/08/2022 19:35 WIB
Natalius Pigai. Foto: Istimewa

Natalius Pigai. Foto: Istimewa

[INTRO]
Eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menangani kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J seturut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Pigai, penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J profesional dan imparsial.
 
"Kapolri menjalankan arahan Jokowi, makanya ada sembilan langkah terpuji yang dilakukan sampai menetapkan Ferdy Sambo jadi tersangka," kata Pigai, hari ini.
 
Pigai menuturkan, langkah pertama adalah membentuk tim khusus dan inspektorat khusus. Langkah kedua, lanjut Pigai, Sigit menjamin kebebasan kepada masyarakat dan media mengakses informasi dan melakukan klarifikasi atas kabar-kabar yang beredar terkait kasus ini.
 
Pigai menyebut langkah ketiga Sigit adalah melibatkan pengawas eksternal seperti Komnas HAM dan LPSK dalam investigasi. Selanjutnya, langkah keempat, sambung Pigai, yakni menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, Kombes Budhi Herdi dari Kapolres Jakarta Selatan, Brigjen Hendra Kurniawan dari Karo Paminal Divisi Propam Polri, dan polisi-polisi yang diduga terlibat kasus Brigadir J.
 
Masih kata Pigai, langkah kelima Kapolri adalah mengakomodasi tuntutan pihak Brigadir J yang meminta autopsi ulang jenazah dan memenuhi permintaan keluarga Brigadir J soal keterlibatan pihak eksternal seperti dokter forensik dari PDFI dan RSPAD Gatot Subroto. Aktivis HAM ini mengatakan langkah keenam yang dilakukan Sigit adalah menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka.
 
Kemudian langkah ketujuh adalah mencopot Irjen Ferdy Sambo dkk dari jabatannya.
 
Kedelapan, Pigai mengapresiasi ketegasan Sigit dalam mengumumkan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J ke publik.
 
"Terakhir, keputusan Kapolri sebagaimana tersebut di atas adalah sikap Kapolri yang bekerja tenang dan profesional, imparsial, dan menghormati HAM," ujarnya.
 
Dia pun mengimbau masyarakat agar menyudahi polemik terkait kasus Brigadir J. 
 
"Agar proses hukum yang transparan ini memberi angin optimisme kepada rakyat bahwa Kepolisian bekerja secara baik," pungkas Pigai.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar