Geram ke Brigjen NA, DPR RI: Peluru Dibeli Bukan untuk Tembak Kucing!

Kamis, 18/08/2022 21:14 WIB
Geram ke Brigjen NA, DPR RI: Peluru Dibeli Bukan untuk Tembak Kucing! (Media Sosial).

Geram ke Brigjen NA, DPR RI: Peluru Dibeli Bukan untuk Tembak Kucing! (Media Sosial).

Jakarta, law-justice.co - Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid buka suara untuk menanggapi soal hebohnya kasus penembakan sejumlah kucing di area Sesko TNI, Bandung, yang dilakukan seorang jenderal bintang satu berinisial NA.

Meutya mendesak pihak terkait untuk segera menindak tegas Brigjen NA.

"Saya minta tindak tegas pelaku penembakan kucing," kata Meutya kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Dia mengaku tidak habis pikir dengan aksi yang dilakukan Brigjen NA. Dia menyebut kucing yang juga merupakan ciptaan Tuhan tidak untuk dibunuh.

"Pertama jelas salah, kucing makhluk Tuhan, tidak untuk dibunuh. Kalaupun tidak bisa menyayangi, ya paling tidak jangan disakiti, apalagi dibunuh," jelas Meutya.

Lebih lanjut, menurutnya, perlu ada evaluasi penggunaan senjata api bagi para anggota TNI agar tidak disalahgunakan.

Dia menyampaikan peluru yang telah dibeli pakai uang negara bukanlah untuk menembak kucing.

"Kedua, penggunaan peluru. Peluru itu dibeli pakai uang negara bukan untuk menembaki kucing," ujar Meutya.

"Jadi ini perlu ada evaluasi penggunaan senjata di tubuh TNI agar tidak disalahgunakan," tambahnya.

Diketahui, TNI mengungkap penembakan sejumlah kucing di area Sesko TNI, Jalan RAA Martanegara, Bandung, Jawa Barat (Jabar), dilakukan oleh seorang jenderal bintang satu.

Terungkapnya identitas penembakan ini berawal dari perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kemarin siang (Rabu, 17 Agustus 2022) untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung, tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santosa dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8).

Prantara mengatakan Brigjen NA menembak kucing-kucing tersebut dengan senapan angin miliknya. Penembakan dilakukan Selasa (16/8), siang.

"Menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin (16 Agustus 2022), sekitar jam 13.00 WIB," ucap Prantara.

Brigjen NA mengakui alasannya menembaki kucing-kucing di wilayah Sesko TNI. Dia mengatakan maksudnya melakukan hal tersebut adalah untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal Sesko TNI.

"Berdasarkan pengakuannya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan & kenyamanan di lingkungan tempat tinggal / tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar," jelas Prantara.

Dapat dipastikan bahwa motif penembakan bukan karena kebencian terhadap kucing.

"Dan bukan karena kebencian terhadap kucing," imbuh Prantara.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar