Mahfud MD: Piagam Madinah Nabi Muhammad & Teks Proklamasi Ada Kesamaan

Selasa, 16/08/2022 20:41 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD komentari kasus Ade Yasin soal WTP yang dibeli (suara)

Menkopolhukam Mahfud MD komentari kasus Ade Yasin soal WTP yang dibeli (suara)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menjelaskan bahwa substansi Piagam Madinah dan teks proklamasi itu memiliki kesamaan.

Kata dia, keduanya berisi semangat membangun persatuan nasional antar warga negara. Karena itu, Mahfud mengajak semua komponen bangsa untuk bersatu membangun Indonesia.

"Mari kita bangun negara ini sebagai negara kesatuan. Ketika Nabi Muhammad dulu membangun negara dengan Piagam Madinah itu saya takjub juga itu membaca Piagam Madinah ternyata sama dengan proklamasi kemerdekaan," kata Mahfud saat menyampaikan pidatonya pada acara peringatan 17 tahun Aceh Damai, Senin (16/8/2022).

Dia lalu membacakan Proklamasi tanpa teks. Proklamasi yang dibacakan Soekarno saat mengumumkan kemerdekaan Indonesia itu, kata dia, merupakan deklarasi kemerdekaan bangsa Indonesia sekaligus mengumumkan komitmen bersama warga negara membangun sebuah bangsa yang merdeka.

"Bangsa Indonesia bersatu merdeka membentuk sebuah geopolitik. Coba lihat Piagam Madinah itu bunyinya seperti itu (seperti teks proklamasi). Cuma urutannya beda aja. Piagam Madinah itu proklamasi kemerdekaannya," kata Mahfud.

Mahfud lalu mengucapkan bunyi Piagam Madinah dalam bahasa Arab. Mahfud lalu menafsirkannya.

Isi dari Piagam Madinah itu, kata dia, adalah adanya komitmen antara orang mukmin, orang Islam, suku.

Quraisy dan Suku Yatsrib dan pengikit masing-masing menyatakan komitmen persatuan.

"Mereka yang beragama macam-macam menyatakan bersatu, bergabung dan berjuang di antara mereka untuk melawan kekuatan lain tanpa membedakan suku agama, mereka adalah umat yang satu negara geopolitik yang satu di tengah negara geopolitik yang lain yang berbeda-beda. Sama dengan pidato Bung Karno," ungkap Mahfud.

Karena itu, kata dia, ideologi Pancasila harus benar-benar dipertahankan sebagai ideologi negara.

"Oleh sebab itu ideologi ini sudah benar harus kita pertahankan negara Pancasila ini karena ini sudah dilalui pergulatan cara keras artinya itu secara intelektual," ungkapnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar