Disebut Pasif di Kasus Sambo, Legislator Muda Gerindra Ini Membantah

Selasa, 16/08/2022 18:29 WIB
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo (Istimewa)

Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo (Istimewa)

[INTRO]
Beberapa waktu lalu banyak pihak yang beranggapan kalau DPR terutama Komisi III DPR RI terlihat pasif dalam menanggapi kasus Ferdy Sambo.
 
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya membantah anggapan tersebut.
 
Rizka menyebut kemarin DPR sedang melakukan reses akan tetapi terus memantau perkembangan kasus tersebut.
 
Selain itu ia mengatakan kalau dalam waktu dekat ini Komisi III DPR akan membahas dengan Kapolri terkait perkembangan kasus Sambo.
 
"Soal Kasus Ferdy Sambo ini kan Komisi III DPR ini baru selesai reses jadi kedepannya akan segera kami bahas dan meminta keterangan kepada Kapolri terkait perkembangannya seperti apa dan akan dibahas dalam Rapat Komisi III," kata Rizka kepada wartawan, Selasa (16/08/2022).
 
Legislator Muda Gerindra Dapil Sumsel I itu menyatakan bila selama ini Komisi III DPR RI tidak bertindak pasif dalam kasus tersebut.
 
Selain itu, saat masa reses beberapa Anggota Komisi III DPR tidak sedikit yang turut menanggapi kasus Sambo.
 
"Sebetulnya kami tidak diam saja dan kami pun sudah pernah statement beberapa waktu lalu dan menunjukan kalau kami juga aware kok dengan kasus ini dan ini jadi agenda penting juga untuk segera dibahas dalam rapat mendatang," ujarnya.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa menanggapi soal kritikan kepada Komisi III DPR RI yang dianggap pasif dalam merespon kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Desmond menyebut bila ia juga turut memantau kasus tersebut dan bersepakat untuk memanggil dan meminta keterangan kepada berbagai pihak atau lembaga yang bersangkutan dengan peristiwa tersebut.

"Kesimpulan bagi kami adalah, kita tunggu berakhirnya masa reses, kita akan panggil semua orang yang terlibat. Makanya kita semua pantau, apa yang diomongkan sama Kompolnas, misalnya yang membenarkan Kapolres Jakarta Selatan," kata Desmond dikutip dari kanal YouTube ILC, Senin (15/08/2022).

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar