Diduga Ikut Skenario Sambo, Eks Kabareskrim: Fahmi Harusnya Tersangka!

Selasa, 16/08/2022 16:24 WIB
Diduga Ikut Skenario Sambo, Eks Kabareskrim: Fahmi Harusnya Tersangka! (Kolase dari berbagai sumber).

Diduga Ikut Skenario Sambo, Eks Kabareskrim: Fahmi Harusnya Tersangka! (Kolase dari berbagai sumber).

Jakarta, law-justice.co - Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (purn) Susno Duadji menduga eks penasihat ahli Kapolri bidang komunikasi publik, Fahmi Alamsyah memiliki keterlibatan dalam skenario kematian Brigadir Yosua yang dibuat Irjen Pol Ferdy Sambo.

Oleh sebab itu kata dia, Fahmi juga harusnya menjadi tersangka menyusul Ferdy Sambo bersama tiga orang lainnya. Yakni Bharada E, Bripka RR dan Kuwat.

“Seharusnya Fahmi Alamsyah juga jadi tersangka, karena terlibat dalam pembuatan skenario Ferdy Sambo,” tegas Susno Duadji dalam siaran di Radio Elshinta, dikutip Senin, 15 Agustus 2022.

Tim khusus sedang mendalami dugaan keterlibatan Fahmi. Dia disinyalir mengetahui peristiwa pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo sejak hari pertama, Jumat 8 Juli 2022.

Tindakan Fahmi yang juga disebut-sebut ikut menulis draft pres rilis kronologi kejadian, sangat disayangkan oleh penasihat Kapolri lainnya, Chaerul Huda.

“Para Penasehat Ahli kapolri yang lain kecewa atas yang bersangkutan. Karena, ternyata dia tahu dari sejak hari pertama kejadian. Bahkan sudah ketemu Pak Irjen FS malam itu juga. Kemudian melakukan, membantu atas permintaan Pak FS menyusun draf rilis katakanlah benar seperti itu,” ketus Chaerul selaku penasihat bidang hukum pidana.

Diberitakan sebelumnya, Fahmi Alamsyah sudah mengajukan pengunduran diri sebagai penasihat Kapolri.

Dia ingin mundur karena tidak ingin membebani Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam dugaan yang ikut menyeret namanya.

Fahmi lantas menampik keterlibatannya dalam skenario yang dibuat Ferdy Sambo.

“Saya tidak hadir di TKP saat hari Jumat, 8 Juli 2022. Kedua, yang dimintakan bantuan (Ferdy Sambo) bukan (menyusun skenario) kronologi kejadian, tapi draf rilis media,” akunya, Rabu 10 Agustus 2022.

Dia mengaku hanya dimintai bantuan untuk membuat poin-poin keterangan tertulis terkait kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo.

Keterangan itu, dia tulis sesuai dengan cerita versi Ferdy Sambo. Dia ditelepon Ferdy Sambo dua hari setelah kejadian, Minggu 10 Juli 2022.

“FS (Ferdy Sambo) telepon saya. Kenapa telepon saya? Karena dia (Ferdy Sambo) mendengar informasi ada media yang sudah bertanya ke Kabid Propam Polda Jambi (soal kematian Brigadir Yosua),” terang Fahmi.

Di situ, Fahmi mengakui sempat menyarankan Ferdy Sambo untuk menceritakan peristiwa di rumah dinasnya ke Kapolda Jambi.

Juga termasuk menyarankan agar peristiwa itu segera dirilis pada Senin, 11 Juli 2022. Paling lambat sekira pukul 16.00 WIB.

“Pada saat telepon, saya menyarankan ceritakan apa yang terjadi pada Kapolda Jambi di Duren Tiga supaya tidak menambah kebingungan,” ungkapnya.

Fahmi kemudian bilang, draf untuk rilis media yang diminta Ferdy Sambo itu isinya terdiri dari poin peristiwa kejadian, tempat kejadian perkara, waktu kejadian dan penanganan kejadian.

Setelah menulis keterangan itu, Fahmi lantas mengirim isi draf rilis ke Ferdy Sambo untuk diteruskan ke Kadiv Humas Polri. Isinya termasuk soal laporan tentang pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri C.

Namun menurutnya, dia tidak mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi. Itu murni dia lakukan karena dekat dan percaya dengan Ferdy Sambo.

“Saya menolong dalam rangka teman, sahabat, bukan dalam kapasitas penasihat Kapolri. Kenapa dia minta tolong saya? Kan sudah kenal dari dulu,” jelas Fahmi.

Baca juga:
Diisukan Dekat Dengan Ferdy Sambo, AKP Rita Yuliana Ternyata Miliki Segudang Prestasi

“Dia jadi sahabat iya, teman diskusi banget, apalagi setelah jadi Kadiv Propam,” sambungnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar