Kasat Polres Karawang Diduga Jadi Pengedar Narkoba Dibekuk Bareskrim

Selasa, 16/08/2022 12:40 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi (Net)

Ilustrasi Oknum Polisi (Net)

Karawang, Jawa Barat, law-justice.co - Kasat Resnarkoba Polres Karawang AKP ENM diamankan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Ia ditangkap terkait kasus peredaran narkoba.

Dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno H Siregar, membenarkan adanya penangkapan kasat narkoba tersebut.

"Betul (ada penangkapan)," kata Krisno di konfirmasi, Selasa (16/8/2022).

Krisno melanjutkan AKP ENM ditangkap pada hari Kamis (11/8) kemarin sekitar pukul 07.00 WIB. Lokasinya di basemen Taman Sari Mahogani Apartemen Jl Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat.

"Tersangka adalah AKP ENM, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Karawang Polda Jabar," kata Krisno.

Penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, plastik klip berisi shabu berat bruto 94 gram, plastik klip bening berisi shabu berat bruto 6,2 gram, plastik klip berisi shabu seberat bruto 0,8 gram, plastik klip berisi dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram, satu timbangan digital, seperangkat alat hisap shabu dan cangklong, serta uang tunai Rp 27 juta.

"Jadi total berat sabu yang disita 101 gram berat bruto," ungkap Krisno.


Menurutnya, penangkapan AKP ENM merupakan hasil pengembangan dari Operasi Anti Gedek, yang dilaksanakan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sejumlah tempat hiburan malam rentang waktu 30 sampai dengan 31 Juli 2022.

Selama periode tersebut, anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap narkoba, Juki beserta rekannya biasa beroperasi di salah satu tempat hiburan malam, yang ada di Kota Bandung.

Lalu setelah itu anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti, jika tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi kepada tersangka Juki, pemilik dari tempat hiburan bersama dengan saudara AKP ENM.

"Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di tempat kejadian perkara basemen Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan BB tersebut di atas," jelas Krisno.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar