Sambo Kucurkan Dana Besar Muluskan Skenario Palsu Tewasnya Brigadir J

Senin, 15/08/2022 15:40 WIB
 Irjen Pol Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Bareskrim Polri. (law-justice.co)

Irjen Pol Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Bareskrim Polri. (law-justice.co)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo diduga mengucurkan dana besar-besaran kepada berbagai pihak demi memuluskan skenario palsu yang dibuatnya soal kematian Brigadir J.

Hal itu diungkap Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Dia mengaku mendapatkan bocoran informasi soal dugaan tersebut.

"Jadi saya dapat informasi, ada pengucuran dana besar-besaran. Untuk cipta kondisi, pada skenario FS (Ferdy Sambo) itu diterima semua pihak," ujar Sugeng Senin (15/8/2022).

Salah satu bukti penyuapan itu adalah adanya pengakuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Saroso sebelumnya telah mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo telah berupaya melakukan penyogokan ke lembaganya dengan menydorkan dua amplop tebal diduga berisi uang.

Menurut Hasto, Ferdy Sambo nekat menyogok LPSK demi meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan istrinya, Putri Candrawathi.

Hasto memastikan bahwa dua amplop yang diduga berisi uang yang tidak diketahui jumlahnya tersebut langsung ditolak dan dikembalikan.

"Jadi memang ada operasi sebar dana," imbuh Sugeng.

Selain ke LPSK, IPW juga mendapat informasi dugaan dana yang mengalir ke DPR, Namun hal tersebut belum dapat dipastikan.

"Satu ke DPR, ini ada informasi DPR juga mendapatkan. Menjadi pertanyaan seperti Pak Mahfud, Apakah DPR itu dapat guyuran dana? Ini pertanyaan ya, bukan tuduhan. Kenapa DPR diam? Apakah mendapat guyuran dana?" kata dia.

Adanya bagi-bagi uang oleh Ferdy Sambo disebut IPW harus menjadi catatan penting bagi Tim Khusus Polri.

Khususnya melakukan pendalam terhadap 31 polisi melanggar etik karena diduga terlibat dalam skenario palsu Ferdy Sambo. Terlebih pada pengakuan Bharada E, tersangka kasus ini dijanjikan uang Rp 1 miliar.

"Mereka yang terlibat, 31 orang ini harus ditanya. Apakah menerima duit enggak? Kan Bharada E sudah ngomongkan Rp1 miliar, iya kan," ujarnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar