Napoleon Minta Satu Sel dengan Ferdy Sambo, Ingin Balas Dendam?

Senin, 15/08/2022 12:40 WIB
Napoleon Bonaparte dan Ferdy Sambo (Net)

Napoleon Bonaparte dan Ferdy Sambo (Net)

Jakarta, law-justice.co - Napoleon Bonaparte selaku mantan Irjen Polisi yang sempat dilaporkan Ferdy Sambo atas kasus suap, kini minta satu sel dengan suami Putri Candrawathi.

Sosok Napoleon Bonaparte kini menjadi sorotan setelah heboh beredar kabar di media sosial dirinya minta Ferdy Sambo satu sel sel dengan tahanannya di Rutan Bareskrim Polri.

Diketahui jika sebelumnya sosok Napoleon Bonaparte meminta Ferdy Sambo satu sel dengannya yang sempat dilaporkan atas kasus suap pada tahun 2020 silam.

Melansir akun instagram @rumpi_gosip mengunggah informasi terkait permasalahan Napoleon Bonaparte dengan Ferdy Sambo beberapa waktu silam hingga kini akhirnya meminta satu sel, Senin (15/8/2022).

Sejumlah pihak sontak menduga bahwa Napoleon Bonaparte ingin membalaskan kekesalannya dengan Ferdy Sambo yang kala itu membocorkan kasus suap yang Ia lakukan hingga mendekam di tahanan.

Sehingga kini Napoleon Bonaparte meminta Ferdy Sambo yang terkait kasus Brigadir J dapat ditempatkan di sel yang sama dengannya agar teman lama tersebut kembali bertemu.

Atas kabar tersebut sebagian masyarakat lantas merasa penasaran dengan sosok Napoleon Bonaparte.

Berikut Profile Napoleon Bonaparte Selaku Mantan Irjen Polisi Dilaporkan Ferdy Sambo Kasus Suap, Minta Satu Sel Dengan Mantan Rekannya Tersebut.

Napoleon Bonaparte diketahui memiliki nama lengkap sebagai Irjen. Pol. Drs. H. Napoleon Bonaparte.

Namun Ia kerap disapa sebagai Napo Batara.

Pria yang saat itu dikenal sebagai Irjen Kepolisian ini lahir pada 26 November 1965 di Baturaja, Sumatera Selatan.

Sosok Irjen Napoleon Bonaparte merupakan perwira tinggi polisi alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988.

Pada awalnya nama dari Napoleon Bonaparte semakin dikenal setelah karirnya melesat saat menjadi Kapolres Ogan Komering Ulu pada 2006 silam.

Namun diketahui bahwa dua tahun sebelumnya, Napo Batara menjabat sebagai Wakil Direktur Reskrim Polda Sumatera Selatan.

Hingga akhirnya dilantik menjadi Direktur Reskrim Polda DIY di tahun 2009.


Kemudian pada 2011, Napoleon Bonaparte dipanggil dan bertugas di Mabes Polri dan mengawali kariernya sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskim Polri.

Tiga tahun berselang, Ia kembali mendapatkan jabatan baru dengan dilantik sebagai Kabag Bindik Dit Akademik Akpol.

Di tahun 2016, Napoleon Bonaparte memulai karier sebagai bagian Interpol sebagai Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri hingga menjadi ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri pada 2017.

Napoleon resmi menyandang pangkat jenderal bintang dua seiring promosi sebagai Kadiv Hubinter Polri pada 2020.

Namun, kasus suap Djoko Tjandra telah membuatnya didepak dengan dicopot dari jabatan Kadivhubinter oleh Jenderal Idham Azis yang kala itu masih menjabat sebagai Kapolri.


Divonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Belum berhenti satu masalah, pada 18 September 2021 Napoleon Bonaparte justru dikabarkan terlibat penganiayaan pada sosok Muhammad Kece yakni seorang tersangka kasus penistaan agama yang sama-sama ditahan di rutan Bareskrim Polri.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar