Ketika Hanya Tuhan, Ferdy Sambo dan Istrinya Tahu Alasan Bunuh Yosua

Senin, 15/08/2022 11:20 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya (Kolase dari berbagai sumber).

Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya (Kolase dari berbagai sumber).

Jakarta, law-justice.co - Peristiwa di Magelang diduga menjadi pemicu Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyebut peristiwa itu hanya diketahui oleh Allah, Putri Candrawathi (PC) selaku istri Ferdy Sambo, dan Brigadir Yoshua atau J.


"Yang pasti tahu apa yang terjadi ya Allah SWT, almarhum (Brigadir J) dan Bu PC," ujar Komjen Agus dilansir Senin (15/8/2022)

Agus mengatakan Ferdy Sambo dan saksi lain hanya mengetahui sekilas saja.

"Kalaupun Pak FS dan saksi lain seperti Kuat, Riki, Susi dan Ricard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," imbuhnya.

Demi mengetahui peristiwa yang terjadi di Magelang, Agus mengatakan tim penyidik Bareskrim berangkat ke Magelang. Harapannya, kejadian di Magelang bisa tergambar.

"Team sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," kata Agus yang juga bagian dari tim khusus Kapolri.

Agus menyebut timsus juga mendalami barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Selain itu, kepergian tim ke Magelang juga untuk mengetahui faktor pemicu pembunuhan Brigadir J.

"Yang pasti hal dibutuhkan penyidiklah," ucap Agus.

"Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapan Pak FS," tambahnya.


Terkait laporan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang sudah gugur. Agus menilai meski sudah gugur, rangkaian peristiwa itu tetap harus didalami.

"Rangkaian peristiwanya begitu kan nggak bisa kita hilangkan," jelasnya.

Pengakuan Ferdy Sambo soal Kejadian di Magelang


Irjen Ferdy Sambo telah mengaku sebagai aktor utama pembunuhan Brigadir Yoshua dan mengaku merekayasa kasus pembunuhan itu. Dalam pengakuannya kepada Timsus Polri, Irjen Ferdy Sambo menyebut Brigadir Yoshua melakukan tindakan yang melecehkan harkat dan martabat Putri Candrawathi, sang istri. Peristiwa itu terjadi di Magelang.

"Di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers, Kamis (11/8/2022) lalu.

Setelah itu, laporan polisi terkait dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, juga telah disetop. Dalam kesempatan itu, Brigjen Andi Rian mengatakan, kalaupun ada pelecehan, itu terjadi di Magelang.

"Ini kan sudah terjawab di LP yang 340 ya. Kalau kita pun mengatakan ada motif terkait dengan kasus ini, ini kan terjadinya di Magelang, bukan di Duren Tiga," kata Andi dalam jumpa pers di Bareskrim, Jakarta, Jumat (12/8).

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar