Deretan Skenario Kematian Brigadir J Versi Ferdy Sambo yang Terbongkar

Minggu, 14/08/2022 16:15 WIB
Ferdy Sambo Ternyata Punya Jabatan Lain di Polri, Sangat Strategis, Usman Hamid Bereaksi Keras Foto JPN

Ferdy Sambo Ternyata Punya Jabatan Lain di Polri, Sangat Strategis, Usman Hamid Bereaksi Keras Foto JPN

Jakarta, law-justice.co - Kasus kematian Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga kini masih terus bergulir. meski polisi telah menetapkan sejumlah tersangka, hingga kini motif sesungguhnya di balik peristiwa itu belum juga terungkap.

Salah satu tersangka yang telah ditetapkan oleh kepolisian adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, yang merupakan mantan Kadiv Propam Mabes Polri.

Tewasnya Brigadir J pun terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022, di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ferdy Sambo juga dinilai telah membuat sejumlah skenario untuk menutupi kasus kematian Brigadir J.

Proses hukum yang berjalan membuat narasi penyebab kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak sama seperti saat Polri mengumumkan pertama kali.

Sebelumnya, Polri menyebut Irjen Ferdy Sambo tidak terlibat lantaran tidak berada di lokasi kejadian. Kala itu, Polri menyebut kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E.

Namun, semua itu adalah skenario buatan Ferdy Sambo yang tidak sesuai dengan fakta saat pembunuhan terjadi. Skenario itu sempat diumumkan sejumlah pejabat kepolisian yang kini turut diproses hukum.

Berikut sejumlah kejanggalan kasus Ferdy Sambo yang terbantahkan.

Pelecehan Seksual

Ferdy Sambo membuat skenario bahwa Brigadir J sempat melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya, yakni Putri Candrawathi di rumah dinasnya.

Setelah itu, menurut skenario buatan Sambo, Putri berteriak hingga Bharada E menuju sumber suara. Saat bertanya kepada Brigadir J, Bharada E justru langsung ditembak.
Skenario itu terbantahkan usai Polri menghentikan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap Putri dengan Brigadir J selaku terlapor.

Selain itu, Polri juga menghentikan laporan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dengan Brigadir J sebagai terlapor.

"Kedua perkara ini kita hentikan penyelidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jumat (12/8).

Sambo Tes Swab saat Kejadian

Awalnya Polri menyebut Ferdy Sambo tak berada di rumah dinasnya atau lokasi kematian Brigadir J karena sedang menjalani tes swab.

Akan tetapi, narasi itu hanya kebohongan semata. Ferdy Sambo justru berada di rumah dinasnya dan memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.

Baku Tembak

Sambo membuat skenario Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinasnya usai terjadi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Banyak pihak yang skeptis sejak awal diumumkan Polri. Pasalnya, dari sejumlah peluru yang ditembakkan, tak ada yang menyentuh Bharada E sama sekali. Sebaliknya, lima peluru mengenai Brigadir J sampai tewas.

Kepalsuan narasi itu terbongkar usai Bharada E membuat pengakuan. Bharada E menyebut tak ada baku tembak. Dia menembak karena diinstruksikan oleh Sambo selaku atasannya.

Selain itu, Sambo juga menembakkan senjata milik Brigadir J ke arah dinding berulang kali untuk membuat kesan telah terjadi baku tembak.

Penembakan Spontan

Narasi Bharada E spontan menembak Brigadir J usai terjadi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi juga fiktif. Pasalnya, Bharada E menembak karena diperintah oleh Sambo.

Terbaru, Pengacara Bharada E yakni Deolipa Yumara menyebut kliennya dijanjikan uang Rp1 miliar oleh Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Janji berupa uang juga disampaikan terhadap Kuat Maruf dan Brigadir Ricky Rizal, dua tersangka yang diduga berperan ikut membantu rencana pembunuhan tersebut. Mereka dijanjikan masing-masing Rp500 juta dan semula akan dibayarkan pada bulan ini.

 

(Rio Rizalino\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar