Ini 5 Perkembangan Terbaru Kasus Irjen Ferdy Sambo

Minggu, 14/08/2022 11:36 WIB
Ferdy Sambo Ternyata Punya Jabatan Lain di Polri, Sangat Strategis, Usman Hamid Bereaksi Keras Foto JPN

Ferdy Sambo Ternyata Punya Jabatan Lain di Polri, Sangat Strategis, Usman Hamid Bereaksi Keras Foto JPN

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah perkembangan kasus Irjen Ferdy Sambo terbaru telah dipaparkan oleh Kepolisian Indonesia (Polri).

Sebagai informasi, mantan Kadiv Propam Polri itu kini adalah tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Atas kondisi itu, saat ini, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Simak informasi yang diketahui sejauh ini seputar perkembangan kasus Ferdy Sambo berikut ini seperti melansir detik.com:

1. Ferdy Sambo Akui Rencanakan Skenario Pembunuhan Brigadir J

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak Komnas HAM terhadap kasus Ferdy Sambo terbaru, Sambo telah mengakui perannya sebagai dalang pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yoshua.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

"Beberapa hal yang tadi kami dapatkan, pertama adalah pengakuan Saudara FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," kata Taufan, Jumat (12/8).

Ferdy Sambo mengakui telah merancang sendiri rencana dan skenario pembunuhan Brigadir Yoshua. Dia juga sengaja melakukan disinformasi.

"Kedua dia mengakui bahwa, sejak awal dialah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, atau mendisinformasi beberapa hal. Sehingga ada tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi ceritanya, terus peristiwanya, tembak-menembak," ujar Taufan.

"Tapi kemudian tadi diakuinya itu adalah hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui bahwa dia bersalah di dalam tindakannya yang merekayasa itu," imbuh Taufan.

2. Ferdy Sambo dan Istri Sempat Komunikasi Sebelum Pembunuhan

Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengungkapkan perkembangan kasus Ferdy Sambo terbaru. Ternyata Sambo dan istrinya sempat terlibat pembicaraan sebelum Brigadir J dibunuh.

Anam tidak menjelaskan soal percakapan yang dimaksud, namun dia menyebut perbincangan itu berpengaruh besar terhadap Sambo.

"Dalam rekaman yang kami dapatkan dari kurang lebih satu jam, yang kita juga tadi tanyakan apa yang terjadi dalam peristiwa itu. Dan ternyata memang ada komunikasi antara Sambo dan Ibu Sambo, sehingga memang mempengaruhi, sangat mempengaruhi, peristiwa yang ada di TKP (rumah nomor 46)," jelas Anam.

3. Ferdy Sambo Sengaja Rusak TKP Agar Penyelidikan Susah

Menurut pengakuan Ferdy Sambo terbaru kepada Komnas HAM, Sambo menyatakan bahwa dirinya juga merusak TKP, sehingga mengaburkan hasil olah TKP awal.

Anam menyampaikan Ferdy Sambo sengaja membuat penyelidikan minim data.

"Dia yang mencoba untuk membuat TKP sedemikian rupa, sehingga semua orang juga susah untuk melakukan, membuat terang peristiwa. Karena memang ada kerusakan di TKP. Tadi kami juga tanyakan kenapa demikian, nah dia jawab dan konfirmasi, dan bertanggung jawab, kalau dalam kontes HAM, terkait barang, yang kedua terkait cerita," kata Anam.

4. Dugaan Pelecehan ke Istry Ferdy Sambo Akhirnya Disetop

Dalam perkembangan kasus Ferdy Sambo terbaru, dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di rumah dinas Duren Tiga kini terbantahkan. Penyidikan kasus itu pun dihentikan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan ada dua laporan yang disetop proses penyidikannya.

Dua laporan itu yaitu dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E oleh Brigadir J dan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8).

5. Belasan Polisi Dikurung Buntut Kasus Sambo

Terkait kasus Ferdy Sambo terbaru, ada sejumlah polisi termasuk 4 perwira menengah Polda Metro Jaya yang dikurung akibat dugaan pelanggaran etik.

Bahkan tak menutup kemungkinan menjadi pelanggaran pidana menghalang-halangi proses hukum (obstruction of justice) terkait pembunuhan berencana Brigadir Brigadir J.

Seperti diketahui, Inspektorat Khusus Itwasum Polri telah menyampaikan ke publik tentang adanya upaya merusak, menghilangkan dan menyimpan barang bukti terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Perbuatan itu dimaksud untuk menghalangi terungkapnya pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

"Jumlah sampai hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus): 6 orang di Mako dan 10 orang di Provos," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, pada Sabtu (13/8).

Pada Jumat (12/8) malam, lanjut Dedi, ada 4 perwira menengah Polda Metro tersebut ditempatkan dalam tempat khusus terkait pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus Brigadir J.

Keempatnya terdiri dari ajun komisaris besar polisi 3 orang dan komisaris polisi 1 orang.

"Hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam, ditetapkan empat pamen Polda Metro Jaya menjalankan patsus di Biro Provos Mabes Polri," jelas Dedi.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar