Brigadir Josua Dinilai Tahu Terlalu Banyak Bisnis Haram Petinggi Polri
Nyawa Brigadir E Terancam, LPSK Harus Segera Lindungi Dia Saksi Kunci
Bharada E sosok utama yang terlibat dalam peristiwa baku tembak di rumah Kadiv Propram nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J selesai menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM , Selasa (26/7). Pemeriksaan Bharada E dan ajudan lainnya dilakukan tanpa pendampingan dari pejabat Polri. Robinsar Nainggolan
Jakarta, law-justice.co - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji ikut bersuara menyoroti jaminan keamanan nyawa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang saat ini kian terancam.
Susno mengatakan Bharada E perlu mendapat perlindungan khusus selama proses hukum tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. “Bharada E sudah ngaku kok, sudah jadi Justice Collaborator (JC) begitu membuka siapa pelakunya maka jiwanya sudah terancam detik itu juga,” ujar Susno kepada pers, di Jakarta, kemarin.
Polri sudah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua. Tapi, sampai saat ini belum dibuka dengan terang apa motif penembakan ini. Karena belum juga dibuka Polri, motif pembunuhan ini terus bergulir liar bak bola salju. Misalnya, soal pelecehan, wanita, judi hingga bisnis haram.
Komentar