Brigadir Josua Dinilai Tahu Terlalu Banyak Bisnis Haram Petinggi Polri

Nyawa Brigadir E Terancam, LPSK Harus Segera Lindungi Dia Saksi Kunci

Minggu, 14/08/2022 12:20 WIB
Bharada E sosok utama yang terlibat dalam peristiwa baku tembak di rumah Kadiv Propram nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J selesai menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM , Selasa (26/7). Pemeriksaan Bharada E dan ajudan lainnya dilakukan tanpa pendampingan dari pejabat Polri. Robinsar Nainggolan

Bharada E sosok utama yang terlibat dalam peristiwa baku tembak di rumah Kadiv Propram nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J selesai menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM , Selasa (26/7). Pemeriksaan Bharada E dan ajudan lainnya dilakukan tanpa pendampingan dari pejabat Polri. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji ikut bersuara menyoroti jaminan keamanan nyawa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang saat ini kian terancam.

Susno mengatakan Bharada E perlu mendapat perlindungan khusus selama proses hukum tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. “Bharada E sudah ngaku kok, sudah jadi Justice Collaborator (JC) begitu membuka siapa pelakunya maka jiwanya sudah terancam detik itu juga,” ujar Susno kepada pers, di Jakarta, kemarin.

Susno Duadji menyerukan agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera merespons permohonan Bharada E menjadi JC dan tidak berkutat pada prosedur dan menegaskan LPSK seharusnya memahami permohonan Bharada E sebagai upaya membongkar fakta sebenarnya sebuah kasus besar.

Polri sudah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua. Tapi, sampai saat ini belum dibuka dengan terang apa motif penembakan ini. Karena belum juga dibuka Polri, motif pembunuhan ini terus bergulir liar bak bola salju. Misalnya, soal pelecehan, wanita, judi hingga bisnis haram.

Sementara itu, pengacara Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, punya sejumlah dugaan pemicu pembunuhan terhadap Yosua. Salah satunya soal bisnis gelap yang dijalankan Ferdy Sambo.
 
"Ada info tentang bisnis gelap, ya bisnis haram," lanjutnya. Namun, Kamaruddin tidak menjelaskan bisnis apa yang dimaksud. Dia juga hanya menyebut bisnis ini berkaitan dengan atasan-atasan dari Yosua dan Yosua dinilai sudah tahu terlalu banyak. Karena itu perlu dihabisi.
 
Sebelumnya, Polri telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka ialah Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Ma`ruf serta Irjen Pol Ferdy Sambo.
 
Ferdy Sambo disebut telah memerintahkan Bharada E alias Richard Eliezer untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua. Dia juga menskenariokan peristiwa tersebut seolah-olah terjadi baku tembak.

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar