Komnas HAM:

Sambo Mengaku Jadi Orang Paling Bertanggung Jawab di Kasus Brigadir J

Jum'at, 12/08/2022 20:04 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. (tribunnews)

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. (tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo sudah mengaku yang paling paling bertanggung jawab dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sekali lagi dia (Ferdy Sambo) akhirnya mengakui bahwa dia yang paling bertanggung jawab atas peristiwa ini," kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, di Mako Brimob, Depok, Jumat (12/8).

Dengan pengakuan Ferdy, Komnas HAM berharap proses penyidikan sampai persidangan bisa menghasilkan satu keputusan peradilan yang seadil-adilnya.

"Fokus Komnas HAM dalam hal ini berlangsungnya satu proses hukum yang fair sehingga semua pihak terutama yang menjadi korban bisa mendapat keadilan," tegas Taufan.

Taufan kemudian mengklaim pengakuan tersebut disampaikan oleh oleh Ferdy Sambo kepada 3 komisioner Komnas HAM di ruang tertutup.

Sebelumnya, Taufan menyebut Irjen Ferdy Sambo telah mengaku sebagai aktor utama kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Pertama, adalah pengakuan saudara Ferdy Sambo bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," kata Taufan.

Sambo, kata Taufan, juga telah mengaku sebagai orang yang merancang skenario pascapembunuhan. Sambo pun mengaku sebagai pencetus skenario cerita tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

"Tetapi kemudian diakuinya itu hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui bahwa dia bersalah dalam tindakannya," ucap Taufan.

Sebelumnya, Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Sambo diduga menyuruh Bharada E untuk menghabisi nyawa Brigadir J. Sambo pun diduga merancang semua kebohongan untuk menutupi pembunuhan itu.

Ia dijerat dijerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar