Pembengkakan Utang Biaya Proyek Kereta Cepat JKT-BDG Ditanggung KCIC

Jum'at, 12/08/2022 16:04 WIB
Foto: lowongan kerja kereta cepat Jakarta-Bandung (Dok KCIC)

Foto: lowongan kerja kereta cepat Jakarta-Bandung (Dok KCIC)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan bahwa PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) akan membayar utang atas pembengkakan biaya (cost overrun) proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

"KCIC yang bayar utang," ungkap Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, Jumat 12 Agustus 2022.

Sebagai informasi, KCIC adalah operator dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Indonesia melalui konsorsium BUMN bernama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) mengempit 60 persen saham KCIC.

Konsorsium itu terdiri dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero) atau PTPN VII.

Kemudian, 40 persen saham KCIC digenggam oleh Beijing Yawan HSR Co.Ltd.

Arya Sinulingga menambahkan, KCIC akan mengajukan utang untuk membayar pembengkakan biaya tersebut. Nantinya, KCIC akan membayar utang itu dari pendapatan operasional.

"Jadi pendapatan perusahaan yang bayar itu, perusahaan punya pinjaman itu kan biasa," jelas Arya.

Dia menegaskan bahwa pembayaran utang karena pembengkakan biaya proyek itu tak akan dibebankan kepada pemegang saham, yakni konsorsium BUMN dan Beijing Yawan HSR Co.Ltd.

"Jadi kan (kereta cepat) setelah operasi kan jalan kan, operasional dimulai. Jadi (bayar utang atas pembengkakan biaya) bukan dibagi berdasarkan jumlah saham (KCIC) dong, tapi dari pendapatan mereka (KCIC)," jelas Arya.

Sebelumnya, KAI menghitung pembengkakan biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung maksimal sebesar US$1,9 miliar atau Rp28,5 triliun (asumsi kurs Rp15 ribu per dolar AS).

Meski sudah ada proyeksi, KAI masih akan menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sementara, Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung berpotensi bengkak US$2,6 miliar atau Rp39 triliun selama 2019-2022.

Namun, biaya itu berhasil ditekan menjadi US$1,67 miliar atau Rp25,05 triliun.

Meski begitu, KCIC memproyeksi pembengkakan biaya proyek KCJB berpotensi bertambah Rp2,3 triliun yang berasal dari pajak dan pengadaan lahan.

Jika benar demikian, maka total pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung versi KCIC menjadi sekitar Rp27,35 triliun atau beda tipis dengan hitungan KAI yang sebesar Rp28,5 triliun.

Semula, biaya yang harus dikeluarkan untuk menyelesaikan proyek KCJB hanya US$6 miliar atau setara Rp90 triliun.

Namun jika dihitung dengan potensi pembengkakan biaya, maka total dana yang dibutuhkan untuk membangun KCJB tembus US$7,9 miliar atau Rp118,5 triliun.

Dalam perjanjian awal, sebagian besar atau 75 persen dari nilai proyek KCJB dibiayai oleh CDB dan 25 persen dari pemegang saham. Dengan kata lain, 25 persen itu akan berasal dari konsorsium BUMN dan Beijing Yawan HSR.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar