Brigadir J Disebut Buka Rahasia Bisnis Haram Ferdy Sambo ke Istrinya

Kamis, 11/08/2022 18:15 WIB
Kematian Brigadir J terekam di CCTV (Tribun)

Kematian Brigadir J terekam di CCTV (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Kasus kematian Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J perlahan semakin terbuka dan terang benderang.

Kepolisian sudah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Namun hingga kini kepolisian belum juga mengungkap motif di balik peristiwa tersebut. Berbagai spekulasi dan dugaan muncul mengenai motif di balik kematian Brigadir J tersebut.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Nofriansyah Yosua Hutabarat mengetahui kasus perzinaan dan bisnis haram Irjen Ferdy Sambo.

Kemudian, Yosua atau Brigadir J membuka rahasia itu hingga pembunuhan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Jadi almarhum ini mengetahui rahasia si pelaku dan membuka rahasia itu," kata Kamaruddin kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (11/8).

Kamaruddin mengaku mendapat informasi terkait motif dalam kasus tersebut. Namun, ia enggan mengungkapkannya.

Dia hanya mengatakan bahwa Ferdy Sambo marah karena Brigadir J membocorkan kasus perzinaan dan bisnis haram kepada Putri Candrawathi.

"Dugaan perzinaan dan atau yang berkaitan dengan wanitalah begitu, yang kedua itu terkait bisnis haram atau bisnis gelap," kata Kamaruddin.

"Ada tata kelola sabu-sabu, miras, judi dan sebagainya. Memang ada informasi itu ke saya. Tapi informasi itu dari sumber lain yang saya dapat," tambahnya.

Menurut Kamaruddin, Brigadir J berani menyampaikan rahasia Ferdy Sambo kepada Putri, karena merasa sudah dianggap sebagai anak oleh keduanya.

"Almarhum ini adalah anak dari Ferdy Sambo dan Ibu Putri. Jadi mereka sudah menganggap anak," katanya.

Terkait tudingan ini, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto belum memberikan tanggapan. Begitu pula dengan pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD juga menyatakan bahwa motif pembunuhan terhadap Brigadir J tak lepas dari kasus perselingkuhan atau perkosaan. Namun ia tak ingin mengumumkannya kepada publik.

"Pertama katanya pelecehan. Apa sih, apakah membuka baju atau apa. Kan untuk orang dewasa. Kedua, katanya perselingkuhan empat segi. Loh siapa yang bercinta dengan siapa. Lalu, ketiga, ada yang terakhir yang mungkin karena perkosa, lalu ditembak," katanya.

Sebelumnya, Agus menyatakan bahwa Polri tidak akan mengumumkan motif pembunuhan terhadap Brigadir J. Menurut dia, motif tersebut terlalu sensitif dan hanya akan menjadi konsumsi tim penyidik.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Agus kepada wartawan, Kamis (11/8).

Sejauh ini sudah ada 4 tersangka dalam kasus tersebut, antara lain Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky serta ART bernama Kuat Ma`ruf.

Ferdy Sambo jadi tersangka lantaran memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Selain itu, Ferdy juga diduga menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV.

 

(Rio Rizalino\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar