Sindir RI Kutuk Israel dan Bukan Rusia, Kemlu Panggil Dubes Ukraina

Kamis, 11/08/2022 17:47 WIB
Sindir RI Kutuk Israel dan Bukan Rusia, Kemlu Panggil Dubes Ukraina. (Twitter).

Sindir RI Kutuk Israel dan Bukan Rusia, Kemlu Panggil Dubes Ukraina. (Twitter).

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar Ukraina di Jakarta, Vasyl Hamianin usai menyindir sikap Indonesia yang mengecam Israel, tapi tak mengutuk serangan Rusia.

Juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, mengatakan bahwa Vasyl dipanggil pada Selasa (9/8) lalu.

"Pada 9 Agustus, Dirjen Amerika Eropa, Pak Ngurah Swajaya, memanggil duta besar Ukraina untuk menyampaikan ke kita [penjelasan soal unggahan di Twitter]," kata Faizsyah dalam jumpa pers virtual, Kamis (11/8).

Dia kemudian berujar, "Sekaligus juga mengecam posting-an yang bersangkutan di media sosial yang mempertanyakan kebijakan luar negeri pemerintah Indonesia."

Dalam pertemuan itu, Ngurah juga menekankan bahwa unggahan tersebut tak bisa diterima dan mencederai perasaan masyarakat Indonesia.

"Karena sudah mempertanyakan apa yang menjadi ekspresi masyarakat terkait satu isu dan dibandingkan dengan kondisi Ukraina," ujar Faizasyah.

Faizasyah juga menilai tindakan mengomentari kebijakan pemerintah RI bertentangan dengan kaidah pelaksana tugas dan misi diplomatik sebagai seorang duta besar.

Kemlu akan mengamati sejauh mana Vasyl memperbaiki sikapnya dalam memanfaatkan berbagai media untuk memperjuangkan kepentingan negaranya, baik itu di media formal maupun media sosial.

Sebelumnya, Vasyl mengekspresikan kekecewaan karena Kemlu merilis pernyataan kecaman soal serangan Israel di Gaza, Palestina, pekan lalu.

"Bagaimana dengan kecaman kuat terhadap serangan brutal di Ukraina selama 5 bulan terakhir? Dan kematian ratusan orang jika termasuk anak-anak dan umat Muslim?" tulis dia pada awal pekan lalu.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar