Terlihat di CCTV, ini Detik-detik Brigadir J Meregang Nyawa di Balkon

Kamis, 11/08/2022 12:40 WIB
Kematian Brigadir J terekam di CCTV (Tribun)

Kematian Brigadir J terekam di CCTV (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Detik-detik sebelum Brigadir J dihabisi di rumah dinas Ferdy Sambo tergambar dalam video CCTV

Sebelumnya, dikabarkan kalau video CCTV yang ada di Tempat Kejadian Perkara ( TKP) pembunuhan tidak ditemukan.

Aasannya dari hilang bahkan disebut rusak tersambar petir.

Namun ternyata CCTV tersebut ada dan masih dalam kondisi bagus.

Dari video CCTV terkuak, aktivitas terakhir Brigadir J sebelum tewas dihabisi rekannya, yakni Bharada E, Brigadir RR dan KM, atas perintah Ferdy Sambo.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto menjelaskan kronologi tim yang dipimpinnya berhasil menemukan rekaman video CCTV yang hilang dari rumah Ferdy Sambo.

Komjen Agung menjelaskan timsus membutuhkan waktu satu pekan untuk mendalami kasus pembunuhan Brigadir J.

Lambannya proses penyelidikan ini lantaran adanya beberapa alat bukti pendukung susah diambil.

Pihaknya menduga ada tindakan yang tidak profesional saat pelaksanaan olah TKP awal pembunuhan Brigadir J.

Seperti dugaan perusakan, penyembunyian hingga hilangnya sejumlah barang bukti di TKP, termasuk soal rekaman video CCTV di rumah Ferdy Sambo.

Setelah satu minggu menelusuri keberadaan CCTV yang hilang tersebut, akhirnya timsus menemukan barang bukti penting tersebut.

Video CCTV di Hari Pembunuhan

Sementara itu, video CCTV diduga tepat di hari pembunuhan Brigadir J beredar di media sosial.

Dalam video CCTV yang diunggah ulang akun TikTok, terkuak Brigadir J sedang bermain bola basket bersama rekan-rekannya.


Brigadir J dan teman-temannya itu sedang main basket di lapangan basket yang terlihat seperti ada di balkon rumah dinas Ferdy Sambo.

Dari video CCTV itu, terlihat sosok Brigadir J bersama ajudan Ferdy Sambo lainnya, yakni Bripka Matius Marey.

Sosok Brigadir J terlihat mengenakan kaus hitam dan memegang bola terakhir.

Selain itu, terlihat pula sosok diduga Brigadir RR yang mengenakan kaus hitam satunya.

Sebuah suara yang diduga polisi pun terdengar menceritakan isi dari video tersebut.

Diduga, Brigadir J akan dihabisi di balkon namun tidak jadi, karena takut ada beberapa orang yang melihat.

"Ini dia nih, mana nih," ucap suara voice over yang menjelaskan detik-detik sebelum Brigadir J dihabisi.

"Takut dia ada orang disini (lihat)," tambahnya.

"Takut ada orang stand by juga disini," imbuhnya lagi.

Peran Baintelkom Polri Ungkap Video CCTV di Hari Penembakan

Komjen Agung Budi Maryoto mengungkap peran penting Badan Intelijen Keamanan Polri atau Baintelkam Polri dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J.

Agung mengungkapkan bagaimana Baintelkam bergerak hingga akhirnya Timsus Polri bisa menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Selama seminggu terakhir, Timsus terus bergerak menelusuri apa yang sesungguhnya terjadi.

Namun, pengusutan itu sempat terkendala lantaran pelaksanaan olah tempat kejadian perkara ( TKP) tidak profesional.

"Kami mengalami kesulitan karena pada saat pelaksanaan olah TKP awal dilaksanakan tidak profesional, kurang profesional dan beberapa alat bukti pendukung sudah diambil," ujarnya.

Selama satu minggu Timsus bergerak, akhirnya informasi menggembirakan datang dari Baintelkam Polri.

Badan intelijen Polri itu menemukan bahwa sejumlah personel polisi mengambil dan merusak CCTV di lokasi kejadian.

"Selama 1 minggu kami bergerak mendalami kemudian kami mendapatkan informasi intelijen dari Baintelkam Polri bahwa dijumpai ada beberapa personel yang diketahui mengambil CCTV dan yang lain-lainnya," ungkap Agung.

Motif Pembunuhan Disorot

Setelah video CCTV terkuak, motif pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo pun disorot.

Ikut mengikuti kasus ini, saat ditanya wartawan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap motif pembunuhan Brigadir J

Ia mengatakan, soal motif sudah dijelaskan Mabes Polri dan masih dalam penyidikan.

Namun, Mahfud MD memberikan sedikit bocoran.

Ternyata motif pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J adalah karena hal bersifat dewasa alias 18 tahun ke atas (18+)

"Soal motif, biar nanti dikonstruksi hukumnya, karena sensitif mungkin hukumnya dan hanya boleh didengar orang-orang dewasa. Apa itu motifnya? kan sudah sering didengar masyarakat," ujar Mahfud MD

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar